Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil Presiden RI periode 2024—2029. Hasil tersebut ditetapkan berdasarkan rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional yang tertera dalam berita acara Nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.
Dalam beleid itu tertulis, pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo-Gibran memperoleh suara sah sebanyak 96.214.691. Paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, mendapatkan 40.971.906 suara, sedangkan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahmud MD, meraup 27.040.878 suara.
Pemilu Sudah Usai, Saatnya Move On agar Jiwa Tetap Sehat
Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengungkapkan, Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi. Paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin meraih perolehan suara terbesar di dua provinsi, sementara Ganjar-Mahfud tidak unggul di provinsi mana pun.
“Hasil pemilihan umum (pemilu) secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada Rabu (20/3/2024) pukul 18:19 WIB,” kata Hasyim usai rapat pleno terbuka penetapan hasil Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU, Jakarta.
Hasil suara 18 parpol
KPU RI juga menetapkan hasil perolehan suara sah partai politik (parpol) peserta pemilu di 84 daerah pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Tahun 2024.
Berikut total perolehan suara parpol peserta Pemilu RI 2024.
- PKB: 16.115.655 (10,62 persen)
- Partai Gerindra: 20.071.708 (13,22 persen).
- PDIP: 25.387.279 (16,72 persen).
- Partai Golkar: 23.208.654 (15,29 persen).
- Partai NasDem: 14.660.516 (9,66 persen).
- Partai Buruh: 972.910 (0,64 persen).
- Partai Gelora: 1.281.991 (0,82 persen).
- PKS: 12.781.353 (8,42).
- PKN: 326.800 (0,22 persen)
- Partai Hanura 1.094.588 (0,72 persen)
- Partai Garuda: 406.883 (0,27 persen
- PAN: 10.984. 003 (7,24 persen)
- PBB: 484.486 (0,32 persen)
- Partai Demokrat: 11.283.160 (7,43 persen)
- PSI: 4.260.169 (2,81 persen)
- Partai Perindo: 1.955.154 (1,29 persen)
- PPP: 5.878.777 (3,87 persen)
- Partai Ummat: 642.545 (0,42 persen).
Mengenal Parliamentary Threshold, Ambang Batas Kursi dalam Pemilu
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News
Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Afdal Hasan lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Afdal Hasan.