Lihat Semua : infografis
0 Komentar
indonesiabaik.id – Biaya mengubah motor berbahan bakar minyak menjadi motor berdaya listrik kini gratis tanpa biaya.
Sebelumnya:
- Biaya normal untuk konversi sekitar
Rp15 juta-Rp17 juta
Sekarang (per April 2024):
- Rp0
-Subsidi dari pemerintah 10 juta
-Bantuan dari dana tanggung jawab perusahaan (CSR)
Syaratnya:
-
Motor berkapasitas 100-150 cc
-
Dokumen lengkap (KTP, STNK, BPKB)
-
Kondisi motor normal dan siap dikonversi
Caranya:
-
Daftar di ebtke.esdm.go.id/konversi
-
Pilih bengkel/lokasi konversi yang tersedia
-
Isi formulir dan kirim permohonan
*Masyarakat bisa langsung datang ke bengkel yang tersertifikasi Kementerian ESDM untuk mendaftar