Illegal Fishing, Ancaman dan Upaya Penyelamatan Laut Indonesia

illegal-fishing,-ancaman-dan-upaya-penyelamatan-laut-indonesia
Illegal Fishing, Ancaman dan Upaya Penyelamatan Laut Indonesia
Share

Share This Post

or copy the link

Kawan GNFI, Indonesia, sebagai negara kepulauan, telah diakui secara internasional sejak Deklarasi Djuanda pada tahun 1957 dan pengesahan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) pada 10 Desember 1982.

Dari Sabang hingga Merauke, negeri kita terdiri dari sekitar 17.000 pulau dengan garis pantai sepanjang 95.181 km, menjadikannya garis pantai terpanjang kedua di dunia. Luas perairan teritorial laut Indonesia mencapai 5,8 juta km² atau sekitar 70% dari total wilayah Indonesia. Dengan luasnya wilayah laut ini, sumber daya kelautan dan perikanan kita sangat melimpah.

Namun, Kawan, kelimpahan ini menarik minat pihak asing untuk menangkap ikan secara ilegal. Praktik ini dikenal sebagai IUU Fishing (Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing), dan dilakukan demi keuntungan ekonomi oleh kapal-kapal asing yang berlayar secara ilegal di perairan kita.

Fenomena ini merupakan kejahatan lintas negara (transnational crime) karena melibatkan warga negara asing dan teknologi pengawasan yang kurang memadai serta lemahnya penegakan hukum di lautan Indonesia.

Praktik penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia terus berlangsung. Pada tahun 2014—2018, sebanyak 488 kapal pelaku illegal fishing telah ditenggelamkan. Namun, kapal-kapal asing masih terus melakukan aktivitas ilegal ini dan jumlahnya bahkan meningkat pada tahun-tahun berikutnya.

Kementerian Kelautan dan Perikanan Bagi-Bagi Ikan Segar kepada Para Santri di Lamongan

Sepanjang tahun 2021, tercatat 167 kapal yang ditangkap, dan pada Januari—Juli 2022, sekitar 83 kapal lagi ditangkap. Hal ini tidak hanya merugikan Indonesia secara finansial, tetapi juga mengancam stok perikanan laut kita, dengan kerugian diperkirakan mencapai 101 triliun rupiah setiap tahunnya.

Upaya Pemerintah Indonesia

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah Indonesia telah mengambil berbagai langkah. Salah satunya adalah kerjasama bilateral dengan negara-negara tetangga. Misalnya, pada Februari 2010, Indonesia dan Thailand menandatangani MoU terkait isu perikanan.

Kerja sama serupa juga dilakukan dengan Vietnam pada Oktober 2010, Filipina pada September 2016, dan Malaysia pada Januari 2012. Kolaborasi ini mencakup kesepakatan untuk saling menjaga dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi mengatasi sengketa nelayan dan penangkapan ikan ilegal.

Langkah lain yang diambil oleh pemerintah adalah kebijakan penundaan usaha perikanan dan pengelolaan di wilayah NKRI, diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2015 oleh Susi Pudjiastuti.

Kebijakan ini termasuk tindakan khusus seperti membakar dan menenggelamkan kapal berbendera asing yang melakukan penangkapan ikan ilegal, sesuai dengan pasal 69 ayat 1 dan 4 UU Perikanan.

Pantau Aktivitas Perikanan Ilegal, RI Gandeng Perusahaan Satelit Asal Norwegia

Tantangan dan Kontroversi

Meski demikian, kebijakan penenggelaman kapal asing ini mendapat penolakan dari beberapa negara seperti Thailand, Filipina, Vietnam, Malaysia, dan China. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia harus terus mensosialisasikan kebijakan ini kepada negara lain karena tindakan illegal fishing adalah kejahatan lintas negara.

Selain itu, koordinasi dengan negara asal kapal ilegal sebelum melakukan tindakan penenggelaman perlu dilakukan untuk menjaga hubungan diplomatik yang baik.

Dampak dan Kerugian

Dampak dari illegal fishing tidak hanya terlihat pada kerugian finansial yang diperkirakan mencapai 101 triliun rupiah setiap tahunnya. Namun, juga pada kerusakan ekosistem laut dan menurunnya produktivitas perikanan. Penangkapan ikan secara ilegal merusak habitat laut dan mengurangi populasi ikan, yang pada gilirannya mengancam mata pencaharian nelayan lokal dan keberlanjutan industri perikanan Indonesia.

Pemerintah Indonesia harus terus berupaya mensosialisasikan pentingnya menjaga perairan dari praktik illegal fishing. Edukasi kepada masyarakat, terutama nelayan, tentang dampak negatif dari illegal fishing sangat penting. Selain itu, peningkatan kapasitas teknologi pengawasan dan penegakan hukum laut juga harus dilakukan agar praktik illegal fishing dapat diminimalisir.

Kawan GNFI, peran kita sebagai masyarakat juga sangat penting dalam mendukung upaya pemerintah. Dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di perairan dan mendukung kebijakan pemerintah, kita turut serta dalam menjaga kelestarian laut Indonesia. Lautan adalah masa depan kita, mari bersama kita lawan illegal fishing demi kelestarian sumber daya laut Indonesia.

Kolaborasi Indonesia-Vietnam untuk Dorong Industri Perikanan dan Perangi Illegal Fishing

Tetap semangat menjaga laut kita, Kawan GNFI. Dengan kerjasama dan komitmen bersama, kita bisa melindungi kekayaan laut Indonesia dari ancaman illegal fishing.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
Illegal Fishing, Ancaman dan Upaya Penyelamatan Laut Indonesia

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Login

To enjoy KOMBI.ID privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us