Caption foto : Mapala saat Temu Wicara Kenal Medan (TWKM) Mapala Indonesia yang ke 32. (WARTAPALA INDONESIA / Rahmad Rizki).
WartapalaIndonesia.com, JAKARTA – Koordinator Nasional Pusat Koordinasi Nasional Mapala Tingkat Perguruan Tinggi Se-Indonesia, Vivaldi Emri Nobel secara tegas menolak rencana pemberian izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi kepada perguruan tinggi. (5 Februari 2025).
Menurutnya, keputusan ini bertentangan dengan prinsip keberlanjutan dan berpotensi merusak lingkungan, serta menggeser peran akademik kampus menjadi bagian dari industri ekstraktif.
Pemberian izin eksplorasi tambang kepada perguruan tinggi tegas Vivaldi, meskipun diklaim untuk kepentingan penelitian, memiliki potensi besar untuk berujung pada eksploitasi sumber daya alam. Ini bertolak belakang dengan semangat perguruan tinggi sebagai pusat ilmu pengetahuan yang seharusnya berfokus pada riset untuk solusi energi berkelanjutan, bukan justru menjadi bagian dari eksploitasi lingkungan.
Terkait tambang imbuh Vivaldi, ada banyak dampak negatif yang harus diwaspadai, antara lain adalah kerusakan ekologis. Eksplorasi tambang, meskipun dalam tahap awal, sudah berkontribusi pada degradasi lingkungan, deforestasi, dan pencemaran sumber air.
“Sejarah mencatat bahwa aktivitas pertambangan selalu meninggalkan dampak negatif bagi ekosistem sekitar,” jelasnya.
Dampak berikutnya adalah konflik sosial dengan masyarakat adat dan lokal. Banyak wilayah yang menjadi target eksplorasi merupakan tanah adat atau ruang hidup masyarakat lokal.
Pemberian izin kepada perguruan tinggi berisiko menimbulkan konflik agraria serta memperburuk ketimpangan sosial dan ekonomi.
Pemberian izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi kepada perguruan tinggi, juga berisiko perguruan tinggi menjadi alat korporasi. Dengan adanya IUP eksplorasi, terbuka peluang bagi pihak ketiga, termasuk perusahaan tambang, untuk bermitra dengan universitas demi kepentingan bisnis.
Dengan demikian, kampus yang seharusnya menjadi benteng intelektual, dapat kehilangan independensinya akibat intervensi kepentingan industri.
Pemberian izin usaha pertambangan ke perguruan tinggi, juga berpotensi mengubah fungsi akademik kampus perguruan tinggi. Kampus adalah tempat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, bukan menjadi aktor dalam industri pertambangan.
“Jika perguruan tinggi masuk ke dalam sektor tambang, maka integritas akademik bisa terganggu, dan fokus riset akan beralih ke eksploitasi sumber daya alam,” terang Vivaldi.
Lantaran pertimbangan tersebut, Koordinator Nasional PKN Mapala Se-Indonesia Vivaldi Emri Nobel, menolak keras wacana pemberian izin pertambangan kepada perguruan tinggi dalam bentuk apa pun.
Mendesak Kementerian ESDM dan pemerintah untuk membatalkan rencana ini serta mengedepankan riset energi terbarukan sebagai solusi keberlanjutan.
Meminta perguruan tinggi tetap berperan sebagai pengawas kritis terhadap dampak industri ekstraktif, bukan menjadi bagian darinya.
Mendorong seluruh civitas akademika, mahasiswa, dan organisasi lingkungan untuk bersatu menolak kebijakan yang mengancam kelestarian alam dan mengubah wajah perguruan tinggi menjadi pelaku eksploitasi sumber daya alam.
Koordinator Nasional PKN Mapala Se-Indonesia Vivaldi menegaskan pula, bahwa solusi terbaik untuk kemajuan bangsa bukanlah dengan memberi izin tambang kepada perguruan tinggi, tetapi dengan memperkuat riset dan inovasi di bidang energi terbarukan serta membangun kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan.
Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan, gunung, sungai, dan seluruh kekayaan alam Indonesia dari ancaman eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.
Keterlibatan perguruan tinggi dalam usaha pertambangan akan menempatkan perguruan menjadi bagian dari aktor-aktor pelanggar Konstitusi, khususnya Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 dan model eksploitasi sumber daya alam jaman kolonial yang membuat kaya raya segelintir pihak. (*)
Kontributor || Danang Arganata, WI 200050
Editor || Ahyar Stone, WI 21021 AB
Kirim tulisan Anda untuk diterbitkan di portal berita Pencinta Alam www.wartapalaindonesia.com || Ke alamat email redaksi Wartapala Indonesia di wartapala.redaksi@gmail.com || Informasi lebih lanjut : 081333550080 (WA)