1. News
  2. Adventure
  3. Tagana Provinsi DKI Jakarta Gandeng STIE Dharma Bumiputera, Selenggarakan Seminar Penanganan Kekerasan Seksual di Kebencanaan

Tagana Provinsi DKI Jakarta Gandeng STIE Dharma Bumiputera, Selenggarakan Seminar Penanganan Kekerasan Seksual di Kebencanaan

tagana-provinsi-dki-jakarta-gandeng-stie-dharma-bumiputera,-selenggarakan-seminar-penanganan-kekerasan-seksual-di-kebencanaan
Tagana Provinsi DKI Jakarta Gandeng STIE Dharma Bumiputera, Selenggarakan Seminar Penanganan Kekerasan Seksual di Kebencanaan

Caption foto : Para narasumber Seminar Penanganan Kekerasan Seksual dengan. (WARTAPALA INDONESIA / Fadlik Al Iman).   

WartapalaIndonesia.com, JAKARTA – FK Tagana Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan STIE Dharma Bumiputera menyelenggarakan Seminar Penanganan Kekerasan Seksual dengan mengangkat tema “Pendekatan Penanganan Kekerasan Seksual Berbasis Gender Dalam Kondisi Bencana Melalui Edukasi Budaya” pada Sabtu, 08 Februari 2025.

Acara yang diikuti anggota Tagana Provinsi DKI Jakarta dan mahasiswa ini dibuka oleh Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Dr. Premi Lasari, AP. M.Si.

Dalam sambutannya, dia menekankan dampak kekerasan seksual dalam kondisi bencana, serta pentingnya menanamkan edukasi budaya yang berfungsi meningkatkan kesadaran individu, mengubah norma sosial, memberdayakan komunitas dan edukasi tentang dampak kekerasan seksual.

Lebih lanjut Premi Lasari menyampaikan peran pemerintah dan LSM sangat penting dalam perlindungan kaum perempuan untuk bisa berkolaborasi terkait bantuan hukum, program edukasi dan pelatihan serta membangun kebijakan perlindungan.

“Tantangan ke depan sangat berat dalam mengimplementasikan edukasi budaya kedalam penanganan kekerasan seksual, sehingga kesadaran masyarakat perlu di tingkatkan,” tegas Premi Lasari.

Sebagai pemantik seminar, Ketua Program S1 Manajemen Bencana STIE Dharma Bumiputera, Ahmad Fauzan Fadlan,SE.MM. Mengawali dengan berbagai permasalahan yang terjadi di berbagai daerah pada saat tanggap darurat itu berupa human trafficking, percobaan perkosaan, penyerangan seksual, pelecehan seksual, perkosaan, penelantaran, diskriminasi, pernikahan dini dan pengintipan saat mandi.

Munculnya permasalahan tersebut ujarnya, diakibatkan karena konstruksi WC dan hunian yang kurang baik, tidak ruang priviasi bagi pasangan suami istri, sarana yang tidak memadai terutama pada malam hari berupa penerangan, tidak ada pemisahan gender di tenda pengungsian, mata pencaharian menghilang, lama waktu pengungsi mengakibatkan pada kondisi psikologis serta tidak adanya tindakan hukum bagi para pelaku kekerasan seksual.

Sementara narasumber lain, Elisabeth A Sidabutar, S.PI. MMD dari UNFPA), menekankan pada pemahaman petugas penanggulangan bencana dalam konteks gender, kekerasan berbasis gender, penyebab kekerasan berbasis gender.

Menurutnya, agar sub kluster kekerasan berbasis gender di tingkat Provinsi DKI Jakarta bisa dibentuk dengan dipelopori oleh Dinas Sosial, karena koordinasi antar lembaga pemerintah dalam penanganan kekerasan seksual kunci keberhasilan dalam masa tanggap darurat.

Rekomendasi yang dibutuhkan untuk meningkatkan subklister penanganan kekerasan seksual yaitu penguatan kapasitas yang berkesinambungan, koordinasi lintas sektor, kolaborasi dengan berbagai lembaga pemerintah, membangung sistem monitoring dan evaluasi, pengakuan dan penghargaan serta pertemuan nasional untuk menyampaikan praktik baik.

Elisabeth A Sidabutar juga menyampaikan kesiapannya untuk bisa memberikan pelatihan kepada anggota Tagana agar mampu dalam penanganan kekerasan seksual pada kondisi bencana.

Senada, Drs. Pangarso Suryotomo, M.MB dari BNPB yang turut tampil sebagai narasumber juga menjelaskan bahwa banyak sekali kasus kekerasan seksual berbagis gender pada kondisi bencana terutama pada kelompok rentan yaitu perempuan dan anak bahkan penyandang disabilitas.

Pangarso mengurai, kelompok rentan ini mengalami ketidakadilan seperti pemenuhan kebutuhan dasar kurang sesuai, mengalami stigma, diskriminasi, kekerasan berbasis gender, keamanan yang terancam dan masih kurang dilibatkan dalam peningkatan kapasitas.

Peraturan Kepala BNPB Nomor 13 tahun 2014 tentang Pengarusutamaan Gender di bidang Penanggulangan Bencana menekankan pada pencapaian kesetaraan pemenuhan hak dan perlindungan perempuan melalui pembangunan yang inklusif dengan rencana aksi/intervensi melalui edukasi layanan kesehatan bagi kelompok rentan, edukasi pencegahan perkawinan anak, perbaikan layanan kesehatan di daerah rawan bencana serta pelatihan pemberdayaan perempuan bidang ekonomi, sosial dan hukum di daerah rawan bencana.

Adapun tindak lanjut edukasi penanganan kekerasan seksual berbasis gender, Ketua FK Tagana DKI Jakarta, Johhny Marlein Siahaan, SH. Akan menerapkan pada Layanan Dasar Psikososial (LDP) dengan pendekatan berbasis seni dan budaya, sehingga para penyintas mendapatkan pengetahuan bagaimana menghindari kekerasan seksual dan cara penanganannya.

Johhny juga merekomendasikan penerapan ruang ramah pasutri, serta agar ada standar prosedur di pengungsian untuk menjadi acuan bagi penyintas dan para petugas penanggulangan bencana. (FAI).  

Kontributor || Fadlik Al Iman
Editor || Ahyar Stone, WI 21021 AB

Kirim tulisan Anda untuk diterbitkan di portal berita Pencinta Alam www.wartapalaindonesia.com || Ke alamat email redaksi Wartapala Indonesia di wartapala.redaksi@gmail.com || Informasi lebih lanjut : 081333550080 (WA)

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
Tagana Provinsi DKI Jakarta Gandeng STIE Dharma Bumiputera, Selenggarakan Seminar Penanganan Kekerasan Seksual di Kebencanaan
Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Login

To enjoy KOMBI.ID privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us