1. News
  2. Liga Olahraga
  3. Komisi X DPR desak hukuman maksimal bagi pelaku pelecehan atlet

Komisi X DPR desak hukuman maksimal bagi pelaku pelecehan atlet

komisi-x-dpr-desak-hukuman-maksimal-bagi-pelaku-pelecehan-atlet
Komisi X DPR desak hukuman maksimal bagi pelaku pelecehan atlet

Kita tidak boleh mentolerir kekerasan seksual dalam bentuk apa pun, terlebih lagi yang terjadi di dunia olahraga yang seharusnya menjadi ruang aman bagi para atlet untuk berkembang dan berprestasi

Jakarta (ANTARA) – Komisi X DPR RI mendesak penerapan hukuman maksimal bagi siapa pun pelaku yang terbukti bersalah dalam kasus dugaan kekerasan seksual dan kekerasan fisik terhadap atlet panjat tebing.

“Jika terbukti bersalah, pelaku harus dihukum berat dan dilarang seumur hidup berkecimpung di dunia olahraga,” kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.

Kasus dugaan kekerasan seksual dan fisik oleh pelatih panjat tebing berinisial HB mencuat setelah laporan delapan atlet panjat tebing kepada Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid.

Baca juga: Kemenpora dukung investigasi dugaan pelecehan pelatnas panjat tebing

FPTI pun bertindak dengan menonaktifkan HB dari posisinya sebagai pelatih kepala serta membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menelusuri kasus tersebut.

Hetifah menyampaikan rasa prihatin dan mengecam keras setiap tindakan kekerasan seksual dan kekerasan fisik terhadap atlet karena merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan mencederai nilai-nilai sportivitas.

Apalagi, kata dia, peristiwa terjadi di dalam pusat pelatihan nasional (pelatnas) yang sepatutnya menjadi arena bagi atlet untuk menempa diri demi memberikan prestasi kepada bangsa.

“Kita tidak boleh mentolerir kekerasan seksual dalam bentuk apa pun, terlebih lagi yang terjadi di dunia olahraga yang seharusnya menjadi ruang aman bagi para atlet untuk berkembang dan berprestasi,” katanya.

Hetifah mengatakan bahwa pihaknya sebagai mitra Kementerian Pemuda dan Olahraga mengapresiasi langkah cepat Menteri pemuda dan Olahraga Erick Thohir yang mendukung penuh FPTI membentuk tim investigasi guna mengusut kasus itu.

Baca juga: FPTI bentuk TPF terkait penonaktifan Hendra Basir sebagai pelatih

Menurut dia, penonaktifan sementara Pelatih Kepala FPTI sebagai langkah yang tepat untuk melindungi para atlet sekaligus menjaga objektivitas dan kredibilitas proses pemeriksaan.

Hetifah mengatakan apabila terduga pelaku terbukti bersalah maka harus diberi hukuman yang maksimal untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi atlet-atlet lainnya, agar tidak ada lagi kasus serupa.

“Pengabdian dan dedikasi para atlet seharusnya tidak tercederai oleh tindakan apapun yang melanggar hukum,” katanya.

Hetifah juga menekankan pentingnya mekanisme pengaduan yang aman, independen, dan mudah diakses oleh atlet, dengan jaminan perlindungan bagi pelapor. Selain itu, atlet juga perlu mendapatkan pendampingan psikologis serta pemantauan rutin terhadap lingkungan pembinaan.

Baca juga: Hendra Basir bantah telah lakukan pelecehan seksual kepada atlet

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
Komisi X DPR desak hukuman maksimal bagi pelaku pelecehan atlet
Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Login

To enjoy KOMBI.ID privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us