
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menilai pencopotan dan penahanan Mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hidayana belum menyelesaikan persoalan mendasar dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). ICW menegaskan langkah tersebut tidak akan cukup apabila pemerintah dan aparat penegak hukum gagal membongkar dugaan penyimpangan yang lebih luas di balik proyek tersebut.
Dalam pernyataannya, ICW menegaskan proses hukum terhadap pejabat BGN harus dihormati dan diusut secara menyeluruh.
“Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu, aparat penegak hukum harus bekerja secara profesional dan independen,” tulis ICW dalam keterangannya, Rabu (3/6).
Selain itu, ICW meminta penyidikan tidak berhenti pada dugaan tindak pidana yang saat ini tengah diproses. Menurut mereka, aparat penegak hukum juga perlu menelusuri kemungkinan penyimpangan lain, termasuk konflik kepentingan dalam penunjukan mitra pelaksana hingga pengadaan barang dan jasa dalam proyek MBG.
Lembaga antikorupsi itu juga menilai penyelidikan tidak boleh hanya menyasar Kepala BGN dan Wakil Kepala BGN semata. Seluruh pihak yang diduga terlibat dalam dugaan pelanggaran proyek MBG harus diperiksa.
“Aparat penegak hukum harus menelusuri para pihak yang patut diduga terlibat dalam dugaan pelanggaran proyek MBG, tidak boleh hanya berhenti pada Kepala BGN dan Wakil Kepala BGN,” tukas ICW.
Selain mendorong pengusutan hukum, ICW mendesak pemerintah membuka seluruh dokumen, kontrak, dan informasi terkait pelaksanaan program MBG kepada publik. Transparansi dinilai penting agar masyarakat dapat melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.
“Dokumen tersebut penting untuk dibuka untuk pengawasan publik dan memastikan tidak ada penyimpangan lainnya,” tulis mereka.
ICW juga mengingatkan agar tidak ada intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Menurut mereka, pergantian pimpinan BGN justru berpotensi memperlihatkan upaya pengamanan kepentingan politik apabila tidak disertai pembenahan menyeluruh.
“Masalah MBG tidak hanya mengenai tata kelola, melainkan kebijakan yang dijadikan alat politik untuk memperkuat atau memperluas dukungan kepada pemerintahan Prabowo-Gibran,” ujar ICW.
Selain itu, ICW bahkan menilai mengganti Kepala BGN dengan sosok yang dianggap dekat dengan kubu politik pemerintah tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar program MBG.
“Mencopot Kepala BGN, terlebih lagi menggantinya dengan orang yang merupakan pendukung Prabowo dalam pilpres tidak akan menyelesaikan masalah MBG,” lanjut pernyataan tersebut.
Lebih jauh, ICW secara tegas meminta program MBG dihentikan dan BGN dibubarkan. Mereka meminta anggaran program itu dialihkan untuk kebijakan lain yang dinilai lebih bermanfaat bagi masyarakat.
“MBG perlu dihentikan. Pemerintah harus menghentikan program MBG dibarengi dengan pembubaran BGN,” tutup ICW. (E-4)