1. News
  2. Opinion
  3. RUU Pemilu: Komisi II DPR Akomodasi Aspirasi Partai Luar Parlemen

RUU Pemilu: Komisi II DPR Akomodasi Aspirasi Partai Luar Parlemen

ruu-pemilu:-komisi-ii-dpr-akomodasi-aspirasi-partai-luar-parlemen
RUU Pemilu: Komisi II DPR Akomodasi Aspirasi Partai Luar Parlemen
RUU Pemilu: Komisi II DPR Akomodasi Aspirasi Partai Luar Parlemen
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong .(Dok. Fraksi Gerindra DPR RI)

KOMISI II DPR RI memastikan proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Parlemen memilih memprioritaskan pendalaman substansi dengan membuka ruang partisipasi publik yang luas demi menjamin kualitas demokrasi dan regulasi kepemiluan di masa depan.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong, menjelaskan bahwa momentum pelaksanaan pemilu yang masih cukup panjang memberikan keleluasaan bagi parlemen untuk menjaring aspirasi dari berbagai elemen bangsa secara maksimal.

“Yang paling penting sekarang kita lakukan adalah bagaimana menampung aspirasi publik, masyarakat, para akademisi, ataupun pegiat-pegiat yang bergelut di bidang kepemiluan. Karena itu sangat baik untuk kita jadikan input untuk pembuatan RUU Pemilu,” ujar Bahtra melalui keterangannya, Kamis (4/6).

Politikus Fraksi Partai Gerindra ini mengungkapkan bahwa Komisi II telah melaporkan progres awal pembahasan regulasi ini kepada jajaran pimpinan DPR RI. Pembahasan dipastikan tidak hanya bergulir di ranah internal fraksi, tetapi aktif melibatkan berbagai pakar otonomi dan kepemiluan.

“Kami terus membuka ruang partisipasi. Terakhir kemarin hari Selasa kami mengundang para pakar, Prof. Siti Zuhro dan banyak lagi pakar-pakar yang kita undang dalam rangka agar terus membuka ruang partisipasi publik,” kata Bahtra.

AKOMODASI HAK SUARA
Langkah akomodatif ini diambil agar pembenahan sistem kepemiluan dapat berjalan linear dengan peningkatan kualitas iklim demokrasi nasional. Bahtra ingin memastikan tidak ada satu pun kelompok masyarakat yang merasa hak suaranya diabaikan dalam draf undang-undang baru tersebut.

Sebagai langkah konkret perluasan jangkauan aspirasi, Komisi II DPR RI berencana menggelar safari politik dengan mendatangi markas-markas partai politik.

Bahtra menegaskan, kunjungan ini tidak hanya menyasar partai-partai besar yang memiliki kursi di Senayan, melainkan juga merangkul partai gurem atau partai baru di luar parlemen.

“Ke depan bahkan nanti kami akan berkunjung ke partai-partai untuk meminta masukan, baik itu partai yang ada di parlemen maupun partai-partai yang ada di luar parlemen. Kita akan menampung semua aspirasi sehingga bisa mengakomodir semuanya,” tegasnya. (Faj/P-2)

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
RUU Pemilu: Komisi II DPR Akomodasi Aspirasi Partai Luar Parlemen
Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Login

To enjoy KOMBI.ID privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us