1. News
  2. Berita
  3. Ogah Terjebak Kemiskinan Masa Tua? Begini Saran dari Pakar UGM

Ogah Terjebak Kemiskinan Masa Tua? Begini Saran dari Pakar UGM

ogah-terjebak-kemiskinan-masa-tua?-begini-saran-dari-pakar-ugm
Ogah Terjebak Kemiskinan Masa Tua? Begini Saran dari Pakar UGM

23 Juni 2026 12.00 WIB • 2 menit

Ogah Terjebak Kemiskinan Masa Tua? Begini Saran dari Pakar UGM

images info

Dok. Kzenon (Shutterstock)


Banyak tenaga kerja di Indonesia menghadapi risiko kesulitan finansial saat memasuki masa pensiun akibat ketiadaan dana yang memadai.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 41,75% lansia berada dalam kelompok rumah tangga miskin, dan hanya 5% lansia yang mampu hidup mandiri mengandalkan dana pensiun mereka.

Ekonom Universitas Gadjah Mada, Eddy Junarsin, menilai bahwa akar masalah dari kerentanan ekonomi ini terletak pada iuran jaminan hari tua yang nilainya terlampau kecil.

Saat ini skema pemotongan gaji pekerja formal hanya sebesar 1%, dengan tambahan kontribusi dari perusahaan sebesar 2% dari gaji kotor. Akumulasi iuran sebesar 3% tersebut dinilai tidak akan cukup untuk menopang kebutuhan hidup dalam jangka waktu 10 hingga 20 tahun ke depan.

Saran dari pakar UGM Eddy Junarsin, regulasi kaku ini harus dirombak melalui kenaikan porsi iuran secara signifikan. Potongan dari gaji pekerja idealnya dinaikkan menjadi 5% hingga 6%, sementara perusahaan pemberi kerja diwajibkan berkontribusi sebesar 8% hingga 9%.

Total akumulasi dana pensiun yang menyentuh 14% hingga 15% dari gaji kotor dinilai jauh lebih aman untuk memitigasi risiko kemiskinan di masa tua.

Tantangan Finansial Sektor Kerja Nonformal

Usulan pemotongan otomatis tersebut tentu baru bisa menjangkau kelompok pekerja di sektor formal yang terikat kontrak dengan perusahaan. Tantangan riil di lapangan justru berada pada kelompok wirausahawan serta pekerja sektor informal yang tidak memiliki akses ke lembaga Dana Pensiun Pemberi Kerja maupun Dana Pensiun Lembaga Keuangan.

Bagi kelompok nonformal ini, kedisiplinan mengelola keuangan pribadi menjadi satu-satunya tumpuan perlindungan.

Pekerja mandiri disarankan untuk secara konsisten menyisihkan minimal 10 hingga 20 persen dari pendapatan bulanan mereka untuk dialokasikan langsung ke dalam instrumen tabungan hari tua atau investasi jangka panjang.

Di sisi lain, intervensi kebijakan dari pemerintah dinilai sangat mendesak untuk memperlebar jaring pengaman sosial para pensiunan. Selain merombak regulasi persentase iuran instansi publik dan swasta, pemerintah perlu memperbanyak infrastruktur pendukung seperti klinik kesehatan khusus dan rumah perawatan orang tua untuk akomodasi kebutuhan lansia pada usia rentan.

Opsi KUR Rendah dan Penghapusan Usia Pensiun Wajib

Langkah taktis lain yang bisa diambil oleh negara adalah dengan memfasilitasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan skema suku bunga rendah khusus bagi kelompok pensiunan. Fasilitas permodalan ini berfungsi sebagai stimulus bagi para lansia yang masih memiliki produktivitas untuk membuka bidang usaha mandiri demi menjaga perputaran arus kas rumah tangga mereka.

Pemerintah juga disarankan untuk mulai mengkaji penghapusan aturan usia pencatatan pensiun pasti atau wajib bagi para pekerja.

Dengan dihapuskannya batas usia kaku tersebut, setiap individu diberikan kelonggaran untuk menentukan masa pensiun masing-masing secara fleksibel berdasarkan kapasitas fisik dan kondisi finansial mereka.

Rangkaian pembenahan pada sistem jaminan hari tua ini menjadi kunci untuk memutus beban finansial berlapis yang selama ini menjepit kelompok usia produktif atau sandwich generation di Indonesia.

Bila ada penguatan regulasi di sektor pensiun dan komitmen kebijakan dari pihak pemberi kerja, beban hidup para lansia di masa depan diharapkan tidak lagi bergeser menjadi tanggung jawab ekonomi anak-cucu mereka.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Muhammad Fazer Mileneo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Muhammad Fazer Mileneo.

Tim Editorarrow

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
Ogah Terjebak Kemiskinan Masa Tua? Begini Saran dari Pakar UGM
Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Login

To enjoy KOMBI.ID privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us