1. News
  2. Opinion
  3. 1.525 Guru PPPK Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak 3 Tahun

1.525 Guru PPPK Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak 3 Tahun

1.525-guru-pppk-jakarta-utara-dan-kepulauan-seribu-perpanjang-kontrak-3-tahun
1.525 Guru PPPK Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak 3 Tahun
1.525 Guru PPPK Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak 3 Tahun
Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK di Balai Kota DKI Jakarta termasuk formasi guru(ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN/nz)

SEBANYAK 1.525 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kota Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu resmi menandatangani perpanjangan perjanjian kerja. Prosesi penandatanganan ini berlangsung di Gedung Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, pada Rabu (1/7/2026).

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Fredy Setiawan, menjelaskan bahwa agenda ini dibagi menjadi tiga sesi untuk menjaga kelancaran proses. Setiap sesi diikuti oleh sekitar 225 orang, dengan jadwal pelaksanaan yang terbentang mulai 1 Juli hingga 2 Juli 2026.

Apresiasi atas Dedikasi Pengabdian

Dalam sambutannya, Fredy memberikan apresiasi tinggi kepada para guru PPPK yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja optimal selama tiga tahun masa kerja pertama mereka. Menurutnya, perpanjangan kontrak ini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bentuk kepercayaan pemerintah terhadap kontribusi para pendidik.

“Teruslah berkarya, mengembangkan diri, jangan pernah patah semangat, dan tetap mengabdi dengan sepenuh hati,” ujar Fredy di hadapan para peserta. Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pendidik demi masa depan generasi bangsa.

Mekanisme dan Waktu Kerja

Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah (Suban KKD) Kota Jakarta Utara, Neni Maryani, menambahkan bahwa perpanjangan ini berlaku untuk durasi tiga tahun ke depan. Namun, ia memberikan catatan bahwa masa kerja tersebut tetap mengikuti regulasi batas usia pensiun yang berlaku.

Neni mengimbau seluruh guru untuk mengikuti proses ini dengan saksama karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan status kepegawaian mereka di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Catatan Penting: Perpanjangan kontrak PPPK dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja dan kepatuhan terhadap regulasi kepegawaian yang berlaku di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Harapan Jenjang Karier yang Lebih Pasti

Momen perpanjangan kontrak ini disambut syukur oleh para guru, salah satunya Tuti Handayani. Guru SMP Negeri 55 Jakarta ini menceritakan perjuangannya yang pernah mengajar di beberapa sekolah sekaligus dengan honor hanya Rp250 ribu per bulan sebelum akhirnya diangkat menjadi PPPK.

Meski bersyukur dengan kemudahan proses perpanjangan kontrak saat ini, Tuti mewakili rekan-rekannya berharap pemerintah dapat memberikan kepastian jenjang karier yang lebih tinggi di masa depan.

“Saya harap ke depan ada kebijakan yang memberikan kesempatan bagi PPPK untuk menjadi PNS sehingga kami dapat mengabdi dengan lebih tenang,” pungkasnya. (Ant/H-4)

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
1.525 Guru PPPK Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak 3 Tahun
Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Login

To enjoy KOMBI.ID privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us