Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
SEKILAS JAWA TIMUR, MALANG – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru berhasil mengamankan empat pendaki ilegal ke Gunung Semeru.
Satu orang pendaki mengalami cedera kaki, dan tertinggal di jalur pendakian ilegal akibat tidak bisa turun secara mandiri.
Kabar terakhir menyebut, pendaki yang tertinggal berhasi ditemukan sekitar pukul 17.00 WIB pada Selasa (16/6/2026)
Tiga pendaki tersebut diamankan oleh warga Desa Kampung Anyar, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang
Mereka diamankan saat berada di kawasan Resor Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Taman Satriyan Kabupaten Malang.
Sebelumnya, sebanyak 13 rombongan pendaki ilegal ke Gunung Semeru telah diamankan terlebih dahulu.
Mereka mendaki melalui jalur pendakian ilegal yaitu Jalur Ayek-Ayek di Kabupaten Lumajang dan jalur Purbakala, Desa Mulyosari, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.
Reporter: Lu’luul Isnaini
Host: Cindy Dinda
Editor: Anugrah Fitra