
SEKRETARIAT Jenderal (Setjen) Organisasi Kerja Sama Islam (Oke) mengecam keras peningkatan eskalasi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok pemukim ekstremis Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat. OKI menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk terorisme terorganisasi yang berlangsung di bawah perlindungan pasukan pendudukan Israel.
Eskalasi Kekerasan di Tepi Barat
Berdasarkan laporan terkini pada Senin (9/3/2026), serangkaian aksi kejahatan yang meliputi pembunuhan, hasutan, hingga perluasan permukiman ilegal menyebabkan sejumlah warga Palestina tewas dan luka-luka di berbagai desa di Tepi Barat.
Setjen OKI menegaskan bahwa kejahatan keji tersebut merupakan kelanjutan dari kebijakan sistematis pendudukan Israel. Kebijakan ini mencakup pengusiran warga, aneksasi lahan, serta pembangunan permukiman kolonial sebagai upaya memaksakan kedaulatan Israel atas wilayah Palestina.
“Tindakan itu merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional dan berbagai resolusi legitimasi internasional yang berlaku,” tulis pernyataan resmi OKI sebagaimana dikutip dari WAFA-OANA.
Penutupan Masjid Al-Aqsa Selama Delapan Hari
Selain situasi di Tepi Barat, OKI juga memberikan perhatian serius terhadap penutupan Masjid Al-Aqsa oleh otoritas Israel. Akses bagi para jemaah Muslim dilaporkan telah dilarang selama delapan hari berturut-turut.
OKI menggambarkan tindakan tersebut sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap kesucian tempat-tempat suci dan hak dasar kebebasan beribadah. Hal ini dinilai sebagai bentuk provokasi mendalam terhadap perasaan umat Muslim di seluruh dunia.
Setjen OKI memperingatkan bahwa serangan sistematis terhadap kota Jerusalem yang diduduki akan memicu siklus kekerasan dan ketegangan baru yang dapat menggoyahkan stabilitas kawasan Timur Tengah.
Tuntutan OKI kepada Dunia Internasional
- Mendesak intervensi segera dari masyarakat internasional untuk menghentikan kejahatan Israel.
- Memberlakukan sanksi yang jelas dan tegas terhadap proyek permukiman kolonial Israel.
- Menjamin perlindungan internasional bagi warga Palestina dan kesucian tempat ibadah.
OKI kembali menyerukan kepada dunia internasional untuk tidak tinggal diam dan segera bertindak guna menghentikan seluruh pelanggaran yang terus berlangsung di wilayah Palestina demi tegaknya hukum internasional. (SPA-OANA/Semut/I-2)