1. News
  2. Opinion
  3. Setop Memfotokopi E-KTP untuk Lindungi Data Pribadi

Setop Memfotokopi E-KTP untuk Lindungi Data Pribadi

setop-memfotokopi-e-ktp-untuk-lindungi-data-pribadi
Setop Memfotokopi E-KTP untuk Lindungi Data Pribadi
Setop Memfotokopi E-KTP untuk Lindungi Data Pribadi
ilustrasi E-KTP(MI)

ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang mengimbau seluruh lembaga pemerintah maupun swasta untuk menghentikan praktik fotokopi Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) dalam setiap pelayanan administrasi.

Pria yang akrab disapa Aher tersebut menilai, imbauan ini menjadi momentum krusial dalam memperkuat perlindungan data pribadi masyarakat. Selain itu, langkah ini dinilai dapat mendorong percepatan transformasi layanan publik berbasis digital agar lebih aman, modern, dan efisien.

“Langkah Dukcapil ini sangat tepat karena perlindungan data pribadi masyarakat harus menjadi prioritas utama di era digital. Praktik fotokopi E-KTP selama ini memiliki risiko penyalahgunaan data yang cukup besar apabila tidak dikelola secara aman,” ujar Aher melalui keterangan tertulisnya, Minggu (31/5).

Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menjelaskan bahwa E-KTP pada dasarnya telah dilengkapi dengan chip data elektronik. Komponen tersebut dirancang secara khusus untuk dibaca menggunakan perangkat card reader (alat pembaca kartu) demi menjamin keamanan data pribadi masyarakat sekaligus memverifikasi identitas secara akurat.

Transformasi sistem ini terus didorong melalui kolaborasi lintas kementerian agar seluruh ekosistem pelayanan publik beralih ke integrasi data digital secara otomatis. Pemanfaatan teknologi ini merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi di tanah air.

“Ke depan, pelayanan publik harus bergerak menuju integrasi data digital otomatis sehingga masyarakat tidak lagi dibebani pengumpulan berulang dokumen administrasi. Oleh karena itu, negara harus menghadirkan sistem yang sederhana, aman, dan terintegrasi,” ujar Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI tersebut.

Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode itu menyatakan dukungannya terhadap langkah kolaboratif lintas kementerian dan lembaga dalam mengoptimalkan data kependudukan secara bertanggung jawab, sesuai dengan prinsip keamanan siber nasional. Integrasi data ini diyakini mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta meminimalkan potensi kebocoran data.

Aher berharap seluruh institusi mulai dari perbankan, layanan kesehatan, dunia pendidikan, hingga sektor swasta dapat segera menyesuaikan sistem pelayanan mereka dengan kebijakan baru Dukcapil ini.

“Digitalisasi administrasi kependudukan harus dibarengi dengan penguatan keamanan sistem dan edukasi kepada seluruh lembaga pelayanan agar transformasi ini berjalan efektif dan dipercaya masyarakat. Dengan sistem yang terintegrasi dan aman, masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terlindungi,” pungkas Aher. (Faj/P-3)

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
Setop Memfotokopi E-KTP untuk Lindungi Data Pribadi
Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Login

To enjoy KOMBI.ID privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us