1. News
  2. Opinion
  3. Tanjung Priok Sempat Dipadati 3.000 Kontainer, Menkeu Minta Layanan 24 Jam

Tanjung Priok Sempat Dipadati 3.000 Kontainer, Menkeu Minta Layanan 24 Jam

tanjung-priok-sempat-dipadati-3.000-kontainer,-menkeu-minta-layanan-24-jam
Tanjung Priok Sempat Dipadati 3.000 Kontainer, Menkeu Minta Layanan 24 Jam
Tanjung Priok Sempat Dipadati 3.000 Kontainer, Menkeu Minta Layanan 24 Jam
Ilustrasi(Dok Kemenkeu)

MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Pelabuhan Tanjung Priok sempat mengalami penumpukan hingga sekitar 3.000 kontainer akibat lonjakan dokumen yang harus diproses dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi tersebut menyebabkan dwelling time atau waktu yang dibutuhkan sejak barang turun dari kapal meningkat dan mulai mengganggu pasokan bahan baku bagi pelaku usaha.

Purbaya pun meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menambah personel serta mengoperasikan layanan selama 24 jam dengan sistem beberapa shift hingga jumlah antrean kembali ke level normal.

“Saya minta ditambah personelnya. Mereka harus bekerja 24 jam dengan dua shift atau lebih sampai jumlah antrean turun kembali ke level normal, sekitar 500,” ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Purbaya saat meninjau Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (6/6).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kelancaran arus logistik nasional dan optimalisasi pelayanan kepabeanan di tengah tren peningkatan volume impor, sekaligus menindaklanjuti laporan mengenai lonjakan jumlah dokumen dan kontainer yang belum terselesaikan di pelabuhan terbesar di Indonesia itu.

“Saya mendapatkan informasi terjadi penumpukan di Tanjung Priok. Jumlah surat atau dokumen yang harus diproses sempat mencapai sekitar 3.000 kontainer. Kondisi ini menyebabkan dwelling time meningkat dan mulai menimbulkan gangguan terhadap pasokan bahan baku bagi pelaku usaha,” ujar Menkeu.

Menurut Purbaya, sejumlah perbaikan telah dilakukan oleh instansi terkait sehingga jumlah dokumen yang tertunda mulai berkurang dari sekitar 3.000 menjadi 2.500. Namun demikian, pemerintah menilai langkah tambahan masih diperlukan agar proses pelayanan dapat kembali berjalan normal.

Selain persoalan kapasitas pelayanan, Purbaya juga menemukan adanya kontainer yang sebenarnya telah menyelesaikan seluruh proses kepabeanan namun tidak segera dikeluarkan oleh importir. Akibatnya, barang-barang tersebut tetap menumpuk di area pelabuhan selama berbulan-bulan dan mengurangi kapasitas penyimpanan yang tersedia.

Menkeu menilai praktik tersebut menjadi salah satu faktor yang memperparah kepadatan di pelabuhan. Sejumlah importir diduga memilih membiarkan barang berada di kawasan pelabuhan karena biaya yang dikeluarkan dinilai lebih murah dibandingkan menyewa gudang di luar pelabuhan.

Untuk itu, Kementerian Keuangan tengah mengkaji penyempurnaan regulasi guna memberikan disinsentif bagi importir yang terlalu lama meninggalkan barangnya di pelabuhan. Menkeu telah meminta Direktur Jenderal Bea dan Cukai bersama Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan menyiapkan skema pengaturan yang adil, tidak memberatkan pelaku usaha, dan masih berada dalam batas waktu yang wajar.

“Kami akan melihat berapa lama dwelling time yang wajar. Jika sudah melewati batas yang tidak wajar, baru akan ada langkah penegakan, termasuk kemungkinan pengenaan denda yang lebih besar,” ujarnya.

Purbaya menegaskan tujuan utama kebijakan tersebut bukan untuk memberikan beban tambahan kepada dunia usaha, melainkan memastikan pelabuhan dapat berfungsi secara optimal sebagai simpul logistik nasional. Menurutnya, peningkatan aktivitas ekonomi domestik yang mendorong kenaikan impor harus diimbangi dengan kelancaran layanan logistik agar tidak menimbulkan hambatan baru bagi dunia usaha.

“Ketika ekonomi domestik meningkat dan impor bertambah, jangan sampai pelabuhan menjadi bottleneck. Kita ingin memastikan sistem logistik tetap terkendali dan seluruh proses kembali ke level normal,” kata Menkeu.

Kementerian Keuangan memastikan akan terus memantau perkembangan di Pelabuhan Tanjung Priok dan menyiapkan langkah-langkah tambahan, termasuk redistribusi sumber daya manusia dari kantor-kantor lain apabila diperlukan. Upaya tersebut dilakukan untuk mempercepat penurunan dwelling time dan menjaga kelancaran arus barang, terutama bahan baku yang dibutuhkan sektor industri nasional. (H-2)

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
Tanjung Priok Sempat Dipadati 3.000 Kontainer, Menkeu Minta Layanan 24 Jam
Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Login

To enjoy KOMBI.ID privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us