1. News
  2. Opinion
  3. Komisi XIII DPR Tolak Rencana Pembangunan Kantor Baru Kementerian HAM

Komisi XIII DPR Tolak Rencana Pembangunan Kantor Baru Kementerian HAM

komisi-xiii-dpr-tolak-rencana-pembangunan-kantor-baru-kementerian-ham
Komisi XIII DPR Tolak Rencana Pembangunan Kantor Baru Kementerian HAM
Komisi XIII DPR Tolak Rencana Pembangunan Kantor Baru Kementerian HAM
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya(MI/Susanto)

KETUA Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menolak rencana pembangunan kantor baru yang diusulkan oleh Menteri Hak Asasi Manusia (Ham), Natalius Pigai. Willy menegaskan di tengah kondisi keuangan negara yang sedang mengalami krisis, pengadaan infrastruktur perkantoran baru dinilai tidak mendesak dan hanya akan menambah beban anggaran negara.

Willy mengingatkan Natalius Pigai agar membawa kementerian baru tersebut bergerak dengan paradigma yang progresif, sejalan dengan semangat efisiensi anggaran yang digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, fasilitas kantor yang ada saat ini sudah lebih dari cukup untuk mengakomodasi operasional Kementerian HAM.

“Enggak usah bangun kantor. Enggak usah. Kantornya sudah ada. Ini beban negara lagi. Negara sedang krisis. Perawatannya (nanti bagaimana). Kita berpikir progresif begitu. Sudah, Pak Prabowo-nya sudah progresif, masa kita konservatif? Jangan pelayanan ke dalam dulu. Tunjukkan ketika ini (HAM) diurus aktivis, ini benar,” ujar Willy, di Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Politisi Partai NasDem ini mengibaratkan arah kebijakan kementerian dengan lirik lagu kebangsaan. Ia menuntut agar instansi yang dipimpin Pigai tersebut lebih memprioritaskan pembenahan substansi perlindungan HAM daripada memoles fasilitas fisik.

“Bangunlah jiwanya, baru raganya. Jadi kita sama-sama punya spirit yang sama,” tegasnya.

Buntut dari belum matangnya rincian program kerja yang diajukan, Komisi XIII DPR RI memutuskan untuk menunda persetujuan pembahasan anggaran yang diusulkan oleh Kementerian HAM.

Willy menilai, struktur draf anggaran yang disodorkan Natalius Pigai masih sangat mengambang dan tidak memiliki indikator keberhasilan yang jelas. DPR meminta kementerian segera melakukan refocusing serta restrukturisasi anggaran secara total.

“Kalau ini tidak detail, tidak bisa. Variabelnya tidak terukur. Benar HAM itu sesuatu yang intangible (tidak berwujud), tapi instrumen harus tangible (nyata), program harus tangible,” kata Willy.

Selain penundaan anggaran, parlemen mewajibkan Kementerian HAM menyusun skema trajektori pengembangan kelembagaan tertulis untuk jangka waktu lima tahun ke depan.

Cetak biru (blueprint) tersebut harus memuat peta jalan yang klir mengenai porsi pembangunan instrumen hukum, penguatan pelayanan publik, hingga skema pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) internal. (Faj)

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
Komisi XIII DPR Tolak Rencana Pembangunan Kantor Baru Kementerian HAM
Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Login

To enjoy KOMBI.ID privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us