
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung segera memanggil manajemen perusahaan aplikasi penyedia ojek online atau ojol untuk membahas penataan parkir kendaraan ojol di Jakarta.
Langkah itu diambil karena pengemudi ojol kerap memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan. Pramono menilai persoalan parkir ojol tidak dapat hanya dibebankan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tetapi juga perlu melibatkan perusahaan aplikasi yang menaungi para pengemudi.
“Saya sudah meminta untuk memanggil manajemen ojol untuk bersama-sama menangani ini. Enggak mungkin hanya Pemerintah DKI Jakarta yang menangani,” kata Pramono di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (24/6).
Pramono mengatakan jumlah pengemudi ojol yang sangat banyak membuat persoalan parkir menjadi tantangan tersendiri di berbagai wilayah Ibu Kota.
Ia mencontohkan kondisi di Jalan HR Rasuna Said. Menurutnya, kawasan yang telah ditata dengan trotoar lebih luas untuk memfasilitasi pejalan kaki justru kerap berubah fungsi menjadi lokasi parkir kendaraan ojol.
Pemprov DKI Siapkan Pengaturan Parkir Lebih Rapi
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan pengaturan parkir yang lebih tertib. Salah satu opsi yang dipertimbangkan ialah menyediakan lokasi khusus bagi pengemudi ojol untuk menunggu penumpang.
“Kalau mau parkir silakan misalnya enklave di satu tempat dan sebagainya. Nah, pengaturan-pengaturan seperti itulah yang harus dilakukan,” ujar Pramono.
Pramono menegaskan penataan parkir tidak hanya menyasar pengemudi ojol. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan menata sistem perparkiran secara menyeluruh di berbagai titik.
Dalam waktu dekat, pengaturan parkir akan mencakup area pusat perbelanjaan, gedung perkantoran, hingga ruang publik.
“Kita akan juga melakukan pengaturan parkir secara menyeluruh. Baik itu yang harus di valet, parkir di gedung-gedung, pusat perbelanjaan, maupun parkir-parkir di tempat publik,” paparnya.
Penertiban Parkir Liar Diminta Konsisten
Pramono menilai penertiban parkir liar harus dilakukan secara konsisten meskipun kerap menuai kritik dari masyarakat. Ia menyebut hasil penertiban yang dilakukan sejauh ini mulai terlihat di sejumlah kawasan, salah satunya Blok M, Jakarta Selatan.
“Yang dulu orang kalau mau ke Blok M kan pasti sudah mikirnya parkirnya bisa dua, tiga kali, tiga tempat dan sebagainya. Setelah ditertibkan rupanya sekarang menjadi lebih baik,” kata Pramono.
Ia meminta seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap tegas dalam melakukan penertiban parkir, tetapi tidak bertindak berlebihan. (Ant/H-3)