
POLDA Metro Jaya meminta masyarakat waspada terhadap modus tipuan baru yang mencatut nama kepolisian dengan dalih melakukan proses pemeriksaan atau penyelidikan secara daring (on line) melalui aplikasi Google bertemu.
“Kepolisian tidak melakukan proses penyelidikan, penangkapan, maupun penggeledahan melalui Google Meet, terlebih meminta korban memindai kode QR atau memberikan data perbankan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di JakartaJumat (17/7).
Ia menegaskan bahwa apabila ada pihak kepolisian yang melakukan hal itu, dapat dipastikan penipuan.
Selain itu, Budi menjelaskan modus pelaku penipuan yakni dengan menakut-nakuti atau mengarahkan korban secara virtual.
Korban kemudian diminta memindai kode QR atau kode batang tertentu termasuk mengisi data perbankan pribadi.
Warga diminta untuk menjaga kerahasiaan data pribadi demi menghindari kerugian materiil.
“Diimbau tidak mengikuti arahan pelaku serta tidak memberikan data pribadi, kode OTP, PIN, maupun melakukan transfer uang,” tegasnya.
Masyarakat yang menjadi korban, kata dia, diminta melapor ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi layanan resmi Call Center Kepolisian 110. (Ant/H-4)