Hafidz Muksin. (Foto: YouTube/Good News From Indonesia)
Hafidz Muksin adalah Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Sosok lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Adminisrasi Negara (STIA LAN) dan Universitas Moestopo ini telah menjabat posisi strategis tersebut sejak 2025.
Semenjak awal, Hafidz telah banyak bekerja bersinggungan dalam bidang perencanaan, tata kelola pemerintahan, literasi, serta pengembangan dan pembinaan bahasa. Dan kini sebagai kepala Badan Bahasa sejumlah tantangan tengah dihadapinya, salah satunya mengkampanyekan pemahaman orang Indonesia terhadap bahasa ibunya sendiri.
Kehadiran Badan Bahasa bagi bangsa Indonesia teramat penting menurut Hafidz. Buktinya terdapat di tiga tugas utama yang diemban Badan Bahasa yakni pengembangan, pembinaan dan perlindungan dalam bidang bahasa dan kesusastraan.
“Tiga tugas utama inilah yang mengawal salah satu lambang negara kita yaitu bahasa Indonesia. Dengan bahasa Indonesia suku, bahasa, dapat bersatu sehingga kita bisa meraih kemerdekaan 1945. Inilah pentingnya lembaga ini sebagai lembaga yang menjaga identitas negara dan bangsa Indonesia,” ucap Hafidz kepada Good News From Indonesia dalam segmen GoodTalk.
Selain tiga tugas utama, Badan Bahasa juga memiliki program prioritas yaitu menjaga permartabatan sastra Indonesia, peningkatan kecakapan literasi, pelestarian bahasa daerah, dan menginternasionalkan bahasa Indonesia. Untuk program terakhir sendiri sudah diimplementasikan belum lama ini di forum UNESCO.
“Sekarang bahasa Indonesia telah diakui sebagai bahasa resmi di forum UNESCO. Dalam sidang umum UNESCO menjadi bahasa resmi yang ke-10,” ungkap Hafidz.
Berbahasa Indonesia Baik dan Benar
Tidak semua orang Indonesia memahami bahasanya sendiri. Banyak kesalahpahaman terjadi karena minimnya pengetahuan dalam memaknai kata atau tulisan. Misalnya kata “acuh” yang sebenarnya berarti “peduli”, banyak orang Indonesia mengira mengartikan kata tersebut justru sebaliknya yakni “tidak peduli”.
Kedengarannya sepele, tetapi inilah yang menjadi tantangan dari Badan Bahasa. Di mata Hafidz sendiri masyarakat Indonesia masih terbilang rendah memaknai bahasa Indonesia dan semakin tingginya pemakaian bahasa asing terutama di keseharian.
“Tantangan pertama tentu adalah sikap positif masyarakat terhadap masyarakat terhadap bahasa Indonesia yang baik dan benar tentu masih rendah. Kenapa? Karena kita melihat terkadang kita lebih suka atau lebih dikatakan keren kalau menggunakan bahasa asing. Padahal di forum nasional yang forum resmi di mana undang-undang, Perpres bahkan, sekarang sudah ada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Menengah nomor dua tentang pedoman pengawasan penggunaan bahasa Indonesia,” kata Hafidz.
Bahasa asing memang wajar dan wajib untuk dipelajari, meskipun imbasnya tercipta fenomena di tengah masyarakat yang membuat bahasa Indonesia menjadi tersisihkan. Padahal banyak dari bahasa asing yang kemudian diserap menjadi bahasa Indonesia dan sayangnya tidak banyak orang Indonesia tahu atau minim menggunakannya. Misalnya kata “perekik” yang biasa digunakan dalam bahasan sepak bola diambil dari kata “freekick”.
“Beberapa kosakata yang ada di KBBI juga merupakan serapan dari bahasa asing. Artinya kalau memang tidak ada itu bisa digunakan setelah dibakukan dalam kaidah kebahasaan dan tentu ini sekali lagi satu unsur yang memang harus ada kesadaran, harus ada kebanggaan terhadap bahasa Indonesia,” ujar Hafidz.
Kemampuan Literasi
Daya kemampuan literasi Indonesia masihlah terbilang rendah. Menurut data Programme for International Student Assesment (PISA) 2022 misalnya, terbilang level membaca siswa berada di angka 25 persen alias di bawah rata-rata Organisastion for Economic Co-operation and Development (OECD).
Bagi Hafidz kondisi ini memang memprihatinkan dan belum sesuai harapan. Ia melihat orang-orang Indonesia melek literasi tapi hanya untuk sekadar membaca dan menulis, tidak untuk mengutamakan esensi sebenarnya yakni memahami konteks bacaan dan apa yang ditulis.
“Kita bicara literasi tidak sekadar kemampuan membaca, menulis, namun lebih kepada kemampuan memahami makna apa yang dibaca. Ini yang menjadi PR besar kita bahwa kalau untuk mengenalkan huruf, angka, dan bisa baca mungkin iya. Namun, membaca secara mendalam sehingga orang itu memiliki kemampuan dapat memahami, mencerna, menganalisis, mengkritisi, dan bisa mengubah dirinya baik dari sisi pola pikir, pola tindak, pola ucap atas bacaan informasi dan pengetahuan yang dibaca itu yang sebenarnya literasi secara purna,” ucap Hafidz.
Menurut Hafidz ada baiknya untuk membangun literasi yang baik dari baca-bacaan berkualitas khususnya ketika kesadaran tercipta sejak usia dini. Ia menilai dari situlah karakter orang yang melek literasi akan bertumbuh dan akan menjadi lebih paham akan minat dirinya terhadap dunia literasi serta kebahasaan.
“Bahwa yang paling mendasar itu adalah akses terhadap sumber bacaan yang bermutu yang sesuai dengan jenjangnya, sesuai dengan minat anak. Ini masih terbatas. Saya analogikan bahwa anak-anak ingin makanan yang sehat, bergizi, namun di meja makannya tidak ada. Ada tapi tidak sesuai, tidak menarik, maka akan ditinggalkan,” ucapnya.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News