
PoliceTube adalah sebuah platform inovasi komunikasi publik digital yang dibuat oleh Divisi Humas Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan menggandeng PT Digital Unggul Gemilang untuk menyebarkan informasi hingga prestasi Polri.
PoliceTube dibuat dengan tujuan untuk memperluas publikasi dan diseminasi informasi Polri secara transparan. Melalui akun YouTube milik Irjen Pol. Sandi Nugroho, platform ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo kepada kepolisian dan kebijakan Kapolri berbasis teknologi digital untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang adaptif di era digital.
Kapolri mendorong adanya kebijakan untuk menyusun kebijakan yang responsif terhadap dinamika peristiwa, kejadian, dan kejahatan. PoliceTube juga diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik yang berbasis teknologi.
PoliceTube: Sarana Membangun Kepercayaan Masyarakat
Dengan menggunakan teknologi digital, Polri menyebut bahwa PoliceTube dapat membantu komunikasi dengan masyarakat secara real-time, cepat, efisien, dan mudah digunakan—demi meningkatkan akuntabilitas serta membangun kepercayaan masyarakat.
Platfrom ini dikatakan hampir mirip dengan YouTube dan TikTok yang banyak dipakai masyarakat luas. Selain itu, PoliceTube juga dilengkapi dengan teknologi artificial intelligence (AI), cyber security, dan infrastruktur server dan ruang command center dalam operasional dan pengembangannya.
Mengenal Asal Usul Desa Tempuran di Blora, Mayoritas Warganya Berprofesi sebagai TNI atau Polisi
Pembentukan PoliceTube diklaim menjadi lompatan bagi Polri untuk menyebarkan kebaikan, informasi-informasi bakti, prestasi, dan kinerja kepolisian. Dengan tagline “Polisi untuk Masyarakat”, PoliceTube diharapkan bisa menjadi platform digital video share yang mendukung transformasi digital industri Polri dalam memperkuat kembali rasa percaya masyarakat pada institusi ini.
Masyarakat juga dapat melaporkan kejadian penting untuk membagikan informasi nyata dan mendukung keselamatan dengan mengunggah video di kanal website PoliceTube. Namun, dengan catatan seluruh konten harus bebas hoaks, kekerasan, dan sara.
Cara Akses dan Tutorial Unggah Video di PoliceTube
Cara akses atau registrasi akun PoliceTube melalui web mobile:
- Buka browser di gawai maupun computer, lalu kunjungi www.policetube.id.
- Klik tombol “Daftar” di kanan atas.
- Lengkapi data diri.
- Pilih “Daftar”, lalu cek surel yang masuk dan verifikasi akun.
- Pengguna dapat langsung log-in.
Cara mengunggah video di PoliceTube:
- Klik ikon video untuk memosting tayangan tertentu yang ingin ditampilkan dari galeri HP.
- Isi deskripsi dengan jelas dan informatif.
- Tambah kategori dan lokasi kejadian.
- Klik “Kirim” dan tunggu proses peninjauan oleh tim PoliceTube.
Respons Masyarakat Terkait PoliceTube
Terkait PoliceTube, mayoritas masyarakat tampak kurang baik dalam mengomentari gebrakan Polri ini. Berdasarkan pantauan di Instagram, mereka mempertanyakan urgensi dari dibuatnya platform tersebut. Tak hanya itu, pembuatan PoliceTube juga dinilai hanya menghambur-hamburkan anggaran.
“Di yutub aja belum tentu ada yg nonton, buat apa bikin platform sendiri? Ngabisin anggaran??” tulis pengguna @la.***al.
“Habis berapa ya kira-kira anggarannya?” imbuh pengguna @hanan**_****, serta banyak komentar-komentar lainnya.
Meskipun demikian, terdapat segelintir orang yang mendukung platform ini, seperti:
“smoga semakin mantap divhumas polri”, cuit akun @bay*****no_**01.
5 Momen Epik Demo Tolak UU TNI: Duel di Atas Truk hingga "Nge-prank" Polisi
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News
Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Firda Aulia Rachmasari lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Firda Aulia Rachmasari.
Tim Editor