1. News
  2. Berita
  3. Cara Cek Kendaraan Kamu Aman atau Kena Tilang??

Cara Cek Kendaraan Kamu Aman atau Kena Tilang??

cara-cek-kendaraan-kamu-aman-atau-kena-tilang??
Cara Cek Kendaraan Kamu Aman atau Kena Tilang??
  Lihat Semua : infografis

0 Komentar

indonesiabaik.id – Masyarakat kini bisa cek tilang ETLE (e-tilang) secara online, praktis dan cepat tanpa harus ke kantor polisi.

Langkah-Langkah Cek e-tilang

  1. Buka laman  etle.polri.go.id

  2. Pilih menu “Cek Data Kendaraan”

  3. Masukkan data sesuai STNK:

    • Nomor pelat kendaraan

    • Nomor mesin

    • Nomor rangka

  4. Klik “Cek Data”

Hasilnya Gimana?

  • Kalau muncul “No data available”, artinya kamu aman

  • Kalau ada pelanggaran, akan muncul:

    • Waktu & lokasi pelanggaran

    • Status pelanggaran

    • Jenis kendaraan

Ingat, ya! Kalau memang terbukti melanggar, kamu wajib melakukan konfirmasi dalam 8 hari dan segera bayar denda e-tilang. Jangan abaikan surat tilang agar tidak menambah masalah!

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
Cara Cek Kendaraan Kamu Aman atau Kena Tilang??
Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Login

To enjoy KOMBI.ID privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us