
DINAS Pendidikan Kabupaten PacitanJawa Timur, tengah melakukan pemetaan intensif terhadap fenomena penurunan jumlah siswa baru di sejumlah sekolah negeri. Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan pendidikan dasar di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Pacitan, Wahyono, mengungkapkan bahwa penyusutan jumlah peserta didik baru kini mulai merambah sekolah-sekolah di kawasan perkotaan. Pada tahun ajaran 2026/2027, tercatat dua sekolah di Kecamatan Pacitan hanya mendapatkan masing-masing satu siswa baru.
“Input siswanya memang semakin sedikit. Namun kami masih berharap beberapa tahun ke depan jumlah anak usia masuk SD tetap tersedia sehingga sekolah masih dapat menerima peserta didik baru,” ujar Wahyono pada Rabu (15/7).
Dua Sekolah Hanya Terima Satu Siswa
Wahyono menyebutkan secara spesifik bahwa dua sekolah yang hanya menerima satu orang siswa baru tersebut adalah SD Negeri 1 Sedeng dan SD Negeri 1 Sambong. Keduanya berlokasi di wilayah Kecamatan Pacitan.
Meski jumlah siswa sangat minim, Dinas Pendidikan memastikan bahwa hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan tidak akan berkurang. “Mereka tetap mendapatkan layanan pendidikan yang sama seperti sekolah lainnya,” tegasnya.
Berdasarkan analisis awal, minimnya jumlah siswa baru ini bukan disebabkan oleh penurunan kualitas atau fasilitas sekolah. Wahyono menjelaskan bahwa faktor utama adalah berkurangnya populasi anak usia sekolah di wilayah-wilayah tersebut.
Kondisi di Sekolah Lain
Fenomena ini tidak hanya terjadi di dua sekolah tersebut. Dinas Pendidikan mencatat sejumlah SD negeri lainnya juga mengalami tren serupa dengan menerima kurang dari 10 peserta didik baru pada tahun ajaran ini.
Terkait operasional sekolah, Wahyono memastikan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan proses belajar mengajar tetap berjalan normal. Tidak ada perbedaan perlakuan, baik dari sisi dukungan tenaga pendidik maupun pemenuhan sarana pembelajaran.
“Hingga hari ketiga pelaksanaan MPLS berjalan lancar. Tidak ada kendala baik dari siswa, orang tua, maupun guru,” tambahnya. Pelaksanaan MPLS di Pacitan sendiri dijadwalkan berlangsung minimal tiga hari dan dapat diperpanjang hingga lima hari sesuai kebutuhan sekolah masing-masing.