Upaya memperkuat transparansi pembangunan desa kini memasuki babak baru. Kejaksaan Agung RI bersama ABPEDNAS menghadirkan terobosan melalui program Jaga Desa, yang memungkinkan pengawasan laporan desa dilakukan secara langsung dan terintegrasi. Sistem ini bahkan membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut memverifikasi manfaat program yang mereka terima.
Integrasi aplikasi Jaga Desa dengan Siskeudes milik Kementerian Dalam Negeri membuat laporan keuangan desa dapat dimonitor secara real time. Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga mitra yang memberikan pendampingan hukum agar aparatur desa dapat menjalankan program tanpa rasa khawatir akan pelanggaran. Pendekatan ini menempatkan pengawasan sebagai upaya preventif, bukan semata penindakan.
Semangat tersebut mencapai puncaknya dalam Jaga Desa Award 2026 yang digelar di Hotel Fairmont Jakarta pada 19 April 2026. Acara ini merupakan kolaborasi antara ABPEDNAS dan PT Navaswara Bhuwana Kencana sebagai mitra penyelenggara. Lebih dari sekadar seremoni, malam penganugerahan ini menjadi simbol penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan desa.
Ketua Umum ABPEDNAS, Indra Utama, menegaskan bahwa ABPEDNAS tidak hanya menjadi saluran aspirasi, tetapi juga penjaga denyut demokrasi lokal. Sementara itu, Reda Manthovani menjelaskan bahwa program Jaga Desa yang digagas sejak 2023 telah mendorong tata kelola keuangan desa menuju standar yang lebih transparan dan berdampak nyata bagi masyarakat. Bahkan, setiap rupiah dana desa kini diarahkan untuk benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.
Dukungan juga datang dari ST Burhanuddin yang menegaskan bahwa program ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam mengawal pemerintahan desa agar tetap berada di koridor hukum. Dalam perspektif yang lebih luas, langkah ini sejalan dengan visi pembangunan nasional yang menempatkan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. Hashim Djojohadikusumo turut menyoroti pentingnya peran ABPEDNAS dalam mengawal program strategis seperti Makan Bergizi Gratis agar tepat sasaran.
Lebih dari 3.300 desa turut ambil bagian dalam ajang ini, termasuk dalam kategori tertib pengelolaan keuangan, kepatuhan entri data, hingga lomba film pendek Jaksa Garda Desa. Partisipasi luas ini menunjukkan bahwa transparansi bukan lagi sekadar konsep, melainkan gerakan bersama. Melalui Jaga Desa, desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang aktif menjaga integritasnya—mewujudkan semangat besar: dari desa yang tertib dan akuntabel, lahir Indonesia yang lebih kuat dan maju.