
KASUS HIV/AIDS di Kota Semarang mencatatkan angka tertinggi di Jawa Tengah dan terus menjadi perhatian serius otoritas kesehatan setempat. Berdasarkan data terbaru, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 620 kasus, sementara pada periode Januari hingga Mei 2026, telah ditemukan 240 kasus baru.
Lonjakan temuan ini bagaikan fenomena bola salju yang semakin membesar. Pemantauan pada Rabu (3/6) menunjukkan bahwa tren peningkatan kasus di ibu kota Jawa Tengah ini cukup mengkhawatirkan, mengingat jumlah ratusan kasus baru tersebut terdeteksi hanya dalam waktu lima bulan pertama di tahun 2026.
Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Kota Semarang, Abdul Hakam, mengonfirmasi data tersebut yang juga selaras dengan catatan Badan Pusat Statistik (BPS). Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk melakukan deteksi dini tanpa rasa takut.
“Kami mengajak warga Kota Semarang untuk tidak takut melakukan pemeriksaan HIV,” ujar Abdul Hakam, Rabu (3/6).
Dominasi Kelompok Risiko LSL
Berdasarkan analisis data Dinas Kesehatan, kelompok risiko dengan proporsi temuan tertinggi berasal dari kelompok laki-laki seks dengan laki-laki (LSL) yang mencapai 44%. Angka ini jauh melampaui kelompok risiko lainnya.
Berikut adalah rincian proporsi temuan kasus HIV/AIDS di Kota Semarang berdasarkan kelompok risiko:
- Laki-laki Seks dengan Laki-laki (LSL): 44%
- Pasien Tuberkulosis (TBC): 12%
- Pasangan Risiko Tinggi: 11%
- Populasi Umum: 11%
- Pasien Infeksi Menular Seksual (IMS): 9%
- Pelanggan Pekerja Seks: 5%
- Wanita Pekerja Seks: 2%
Deteksi Dini sebagai Strategi Pengendalian
Abdul Hakam menjelaskan bahwa tingginya angka temuan kasus di Kota Semarang tidak selalu berarti terjadi peningkatan penularan secara masif di masyarakat. Sebaliknya, hal ini menunjukkan keberhasilan jangkauan layanan pemeriksaan dan efektivitas sistem deteksi dini.
“Peningkatan jumlah kasus yang ditemukan tidak selalu berarti penularan HIV meningkat. Ini menunjukkan semakin banyak masyarakat yang berhasil dijangkau layanan pemeriksaan,” jelasnya.
Dengan deteksi dini yang semakin luas, kasus HIV dapat ditemukan lebih cepat sehingga pasien bisa segera mendapatkan pengobatan yang tepat dan teratur. Langkah ini sangat krusial untuk menekan risiko penularan lebih lanjut serta menjaga kualitas hidup orang dengan HIV (ODHIV).
Pemerintah Kota Semarang terus menggencarkan skrining melalui berbagai fasilitas kesehatan, mulai dari Puskesmas, klinik, hingga rumah sakit yang tersebar di seluruh wilayah kota.
Saat ini, 240 kasus baru yang ditemukan pada periode Januari-Mei 2026 tersebut telah masuk dalam penanganan medis dan pemantauan rutin oleh pihak Dinas Kesehatan guna memastikan mereka mendapatkan akses pengobatan antiretroviral (ARV). (H-3)