1. News
  2. Opinion
  3. Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Disebut Pernah Terjerat Pinjol

Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Disebut Pernah Terjerat Pinjol

pelaku-teror-bom-di-sdn-srengseng-sawah-15-disebut-pernah-terjerat-pinjol
Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Disebut Pernah Terjerat Pinjol
Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Disebut Pernah Terjerat Pinjol
Personel Gegana Brimob Polda Metro Jaya berjaga saat proses penyisiran setelah adanya ancaman dugaan teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta, Senin (13/7/2026). Personel Brimob menyisir lokasi tersebut untuk memastikan keamanan lingkun( ANTARA FOTO/Fauzan/tom.)

PELAKU bom teror Dari SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang berinisial MY, 34, disebut terlilit utang pinjaman online (pinjol), hingga bank keliling.

Ketua RT 03/RW 04, Gang Kidan, Srengseng Sawah, Anton Sianipar menjelaskan pelaku teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 kerap didatangi oleh penagih utang.

“Ada laporan ke JAKI terkait maraknya pinjol di lingkungan RT saya. Sehingga dari pihak kelurahan menegur saya untuk memberantas itu. Setelah kejadian ini kita telusuri ternyata yang melakukan laporan JAKI terkait pinjol ya dia sendiri. Karena dia banyak terjerat pinjol,” kata Ketua RT 03/RW 04 Anton Sianipar di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (15/7).

Anton mengatakan MY tak memiliki pekerjaan tetap. Ia terkadang ikut orang tuanya untuk memperbaiki AC (AC).

“Ikut bantu-bantu servis AC, cuci AC,” ujar Anton.

Meskipun demikian, ia mengatakan MY dikenal sebagai warga yang membaur dengan warga lainnya. Bahkan, mereka mengobrol di pos ronda malam sebelum kejadian teror bom di SDN Srengseng Sawah 15.

“Malam itu, malam sebelum dia melakukan teror itu, masih ngobrol bareng sama saya di pos ronda,” ujar Anton.

MY, telah ditetapkan sebagai tersangka teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi. Teror tersebut diterima oleh seorang guru yang mengajar di kelas 1 dan staf tata usaha (TU) melalui pesan di apliasi oborola saat hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (13/7).

Polisi mengungkapkan motif Pelaku MY yakni tersinggung dengan pernyataan seorang guru soal seragam sekolah. Ia dikenakan Pasal 601 KUHP terkait ancaman teror. (Ant/H-4)

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Disebut Pernah Terjerat Pinjol
Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Login

To enjoy KOMBI.ID privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us