
BARESKRIM Polri mengungkap akar persoalan maraknya penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsiditingginya selisih harga dengan energi non-subsidi yang dimanfaatkan oknum untuk meraup keuntungan.
Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifudin, menyebut disparitas harga tersebut menciptakan ruang besar bagi praktik ilegal dalam distribusi energi.
“Perbedaan harga antara yang bersubsidi dan tidak bersubsidi ini cukup tinggi, sehingga dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk keuntungan pribadi,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (7/4).
Menurutnya, fenomena ini tak berdiri sendiri. Faktor global ikut memperparah situasi, terutama meningkatnya ketidakpastian akibat konflik geopolitik seperti ketegangan Amerika Serikat dan Iran yang mendorong kenaikan harga minyak dunia.
Di sisi lain, pemerintah tetap menahan harga BBM dan LPG subsidi demi menjaga daya beli masyarakat. Kondisi ini memperlebar jurang harga dengan energi non-subsidi.
Akibatnya, beban subsidi negara meningkat sekaligus membuka celah penyimpangan yang semakin luas.
Nunung menegaskan, sektor energi adalah tulang punggung kehidupan masyarakat dan perekonomian nasional. Karena itu, distribusi subsidi harus tepat sasaran.
“Subsidi ini seharusnya dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Namun selisih harga yang tinggi justru dimanfaatkan oleh oknum,” katanya.
Polri menilai penyalahgunaan subsidi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas energi nasional.
Sebagai respons, aparat tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan untuk menutup celah distribusi yang selama ini dimanfaatkan pelaku. (Z-10)