indonesiabaik.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan rincian penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LADK) 18 partai politik nasional dan Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024.
Sebagai informasi, Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu disampaikan kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk oleh KPU paling lama 15 (lima belas) hari sesudah hari pemungutan suara, paling lambat pukul 23.59 waktu setempat.
Berapa Dana Kampanye Capres-Cawapres?
Menurut data tanggal 29 Februari 2024, pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menjadi kandidat yang melaporkan pengeluaran dana kampanye terbesar, yakni sekitar Rp506,89 miliar.
Kemudian pengeluaran kampanye nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mencapai Rp207,58 miliar. Sementara nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, mengeluarkan dana kampanye sekitar Rp49,34 miliar.
Dana Kampanye Partai Politik
Dari 18 parpol, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tercatat memiliki pengeluaran dana kampanye terbesar, yakni Rp173,22 miliar per 29 Februari 2024 pukul 23.59 WIB.
Berikutnya ada Partai Gerindra yang dipimpin capres Prabowo Subianto, dengan pengeluaran dana kampanye parpol Rp92,84 miliar. Di peringkat tiga besar ada Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang menghabiskan dana Rp80,1 miliar untuk kampanye Pemilu 2024.
Sementara di posisi terbawah, ada Partai Ummat dengan pengeluaran dana kampanye Rp479,7 juta. Berikut daftar lengkapnya:
-
PDIP: Rp173.221.200.996
-
Gerindra: Rp92.839.827.847
-
PSI: Rp80.096.534.877
-
Demokrat: Rp72.273.700.282
-
Golkar: Rp45.219.158.648
-
PBB: Rp27.760.541.659
-
PAN: Rp25.618.525.000
-
Perindo: Rp20.643.301.550
-
PPP: Rp20.013.294.563
-
PKS: Rp16.703.608.199
-
Partai Buruh: Rp10.147.142.349
-
Nasdem: Rp9.165.517.417
-
Gelora: Rp6.803.612.500
-
Garuda: Rp5.497.684.500
-
Hanura: Rp5.022.556.574
-
PKN: Rp1.500.041.200
-
PKB: Rp800.505.963.5
-
Partai Ummat: Rp479.699.300