1. News
  2. Adventure
  3. Pecinta Alam Melestarikan Nilai-nilai

Pecinta Alam Melestarikan Nilai-nilai

pecinta-alam-melestarikan-nilai-nilai
Pecinta Alam Melestarikan Nilai-nilai

Oleh : Ratdita Anggabumi T
Jurnalis Wartapala, WI 190039

Wartapalaindonesia.com, PERSPEKTIF – Untuk menjadi anggota organisasi pecinta alam, lazimnya para calon anggota akan mengikuti suatu proses perekrutan. Lalu menjalani pendidikan dan latihan dasar yang kemudian dilantik menjadi anggota muda. Berikutnya, para anggota muda ini melakukan kegiatan pengembaraan, yaitu kegiatan pembekalan untuk menjadi anggota penuh.

Tentu tidak berhenti di situ, kegiatan akan terus bersambung dan berkembang melalui program, juga agenda-agenda kegiatan yang saling mendukung. Pembelajaran secara langsung dilakukan oleh para anggota dengan cara menjalankan program-program organisasi. Diawali dengan proses berpikir untuk mengembangkan potensi dasar dalam diri, juga penerapan pada kehidupan. Sehingga dapat menjadi individu yang berpikiran tajam, bertingkah laku baik, dan berkarakter kuat.

Tentang pembentukan karakter pada kegiatan luar ruang, tentunya para pendahulu dan perintis pecinta alam tidak mengkonsepnya secara asal-asalan. Mereka menggodok gagasan, ideologi, falsafah dan keilmuan dengan harapan agar organisasi pecinta alam senantiasa menjadi wadah yang tepat bagi pemuda-pemudi Indonesia dalam persiapan menghadapi kehidupan mendatang. Dan tentunya menjadi pecinta alam adalah salah satu cara bagi kita untuk berbakti kepada alam, masyarakat, lingkungan, bangsa dan negara demi menjalankan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa

Organisasi pecinta alam diyakini sebagai salah satu wadah dalam pembentukan karakter manusia, dan mempunyai cita-cita luhur agar para anggotanya siap berjuang dalam menjalankan pengabdian. Dalam hal ini tentunya pendidikan serta pembekalan-pembekalan yang diberikan oleh suatu organisasi adalah suatu hal yang mutlak, walaupun dengan metode atau mekanisme yang berbeda-beda.

Dengan segala konflik dan dinamika, organisasi akan mengajak para anggotanya untuk mencapai suatu kesuksesan bersama. Didampingi mentor yang dewasa dan bijaksana di dalam lingkungan budaya yang baik, maka organisasi pecinta alam bisa mendorong dan mempengaruhi pola pikir, serta perilaku anggotanya sehingga terbentuk kematangan jiwa. Bimbingan serta apresiasi dari para mentor, tentunya menjadi motivasi bagi para anggota muda untuk melangkah menuju level selanjutnya.

Arahan bijak maupun bimbingan dari para pendahulu yang telah berpengalaman sangatlah diperlukan, agar karakter serta integritas anggota pecinta alam semakin terbentuk, serta tidak melenceng dari nilai-nilai di Kode Etik Pecinta Alam Indonesia Tahun 1974. Agar tetap berkelanjutan dan tak mati obor, maka butuh kesabaran dari setiap generasi untuk mengadapi tantangan dan perubahan zaman. Untuk menghadapi ini beberapa prinsip dapat digunakan untuk menganalisa sampai sejauh mana suatu pengembaraan akan menjadi manfaat bagi kita dan alam semesta.

 Prinsip-prinsip tersebut adalah:  prinsip keadilan, prinsip tanggung jawab, prinsip komitmen, prinsip konsistensi, prinsip kejujuran dan prinsip integritas moral.

Merenungi dan menafsirkan nilai-nilai yang telah diturunkan akan menjadi tolak ukur kualitas diri seorang pecinta alam. Dijalankan dan diamalkan atau hanya sekedar bersenang-senang, maka itu adalah pilihan masing-masing. Namun jangan dipertaruhkan kepada suatu kemunduran bagi dunia kepecintaalaman.

Kehidupan seorang yang bergabung di organisasi pecinta alam memang sedikit rumit. Setelah berproses panjang pada perjalanan yang dan tidak mudah, maka makna dan arti pecinta alam tentunya menjadi sangat dalam dan luas.

Pecinta alam bukanlah sekedar istilah dan dua kata yang dapat diterjemahkan ataupun dipahami secara singkat melalui terjemahan kamus besar bahasa Indonesia, menurut pendapat-pendapat umum atau tafsir pribadi yang mempunyai pemahaman terbatas tentang kepecintaalaman.

Menjadi anggota pecinta alam bukan sekedar menancapkan eksistensi, berlomba-lomba pada petualangan, dan pencapaian-pencapaian organisasi agar menjadi yang tercepat, terbaik, terkuat, terhebat, tertangguh dan seterusnya. Ada nilai-nilai luhur yang harus dipertahankan agar gerakan kepecintaalaman tetap berjalan sesuai koridornya, sesuai dengan tujuan dan amanah para perintis, namun tetap lentur menyesuaikan dengan keadaan zaman yang berubah dari hijau menjadi gersang.

Pecinta Alam dan Perjalanannya
Menurut penulis, gerakan kepecintaaalaman di Indonesia dimulai pada zaman Hindia Belanda di tahun 1912. Saat itu sudah ada Netherlandsch Indische Vereenigin Tot Natuurbescherming yaitu lembaga yang mengupayakan perlindungan dan pelestarian alam. Perkumpulan ini semacam organisasi pecinta alam yang mempelopori dan mengusulkan suatu wilayah menjadi kawasan-kawasan cagar alam demi melestarikan jenis flora fauna tertentu.

Pada tahun 1937 Pemerintah Hindia Belanda membentuk “Natuur Bescherming Afseling Ven’s Lands Flantatuin”, yang mempunyai tugas pokok dan fungsi mengawasi cagar alam dan margasatwa. Bersamaan dengan gerakan konservasi, gerakan pembinaan pemuda atau yang dikenal dengan gerakan kepanduan datang ke Indonesia yang dulunya bernama Dutch East Indies.

Pada tahun 1912 cabang kepanduan Belanda yaitu Nederlandsche Padvinder Organisatie, terbuka untuk anggota laki-laki dan perempuan.

Pada tahun 1914 cabang Dutch Indies diubah namanya jadi Nederlandsche Indische Vereeniging Padvinder. Namun tetap terbuka untuk lelaki dan perempuan. Pada saat itu sebagian besar anggotanya adalah pandu-pandu keturunan Belanda.

Berikutnya, tahun 1916, Nederlandsche Padvinder Organisatie dan Nederlandsche Padvinder Bond bergabung menjadi satu, dengan nama De Nederlandsche Padvinder yang hanya menerima anggota laki-laki.

Kemudian tahun 1916 lahirlah organisasi kepanduan yang sepenuhnya merupakan pandu-pandu Bumiputera, bernama Javaansche Padvinders Organisatie, yang dibentuk oleh pemimpin keraton Solo, Mangkunegaran VII. Setelahnya, banyak lahir organisasi kepanduan berbasis suku dan agama, yang berkembang cukup baik.

Kepanduan yang ada di Hindia Belanda berkembang pesat. Hal ini menarik perhatian Bapak Pandu sedunia, Lord baden Powell yang mengunjungi kepanduan di Batavia, Surabaya dan Semarang pada awal Desember 1934.

Pada perkembangannya, kepanduan di Indonesia terpecah menjadi 100 organisasi yang tergabung dalam Persatuan Kepanduan Indonesia. Kemudian Presiden Sukarno bersama Sri Sultan Hamengkubuwono IX yang saat itu merupakan Pandu Agung menggagas peleburan berbagai organisasi kepanduan menjadi satu wadah. Yang kemudian pada 20 Mei 1961 diterbitkan Keputusan Presiden Nomor 238 tahun 1961 tentang Gerakan Praja Muda Karana atau Pramuka.

Pada 20 Juli 1961, para wakil organisasi mengeluarkan pernyataan untuk meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka. Tanggal 14 Agustus 1961, gerakan Pramuka diperkenalkan secara resmi kepada masyarakat luas, dan ditetapkan sebagai hari Pramuka.

Sebelumnya di tahun 1950-an, pemuda pandu bernama Awibowo dan beberapa rekan-rekannya berkumpul dan mendirikan satu perkumpulan yang bergerak dengan kegiatan-kegiatan di alam. Bisa dihitung sejak tahun 1912 hingga 1950-an, kesadaran manusia untuk mencintai alam sudah terbangun melalui perkumpulan.

Awibowo dan rekan-rekannya menyadari bahwa gerakan kepanduan yang melakukan kegiatannya di alam bebas tetap dapat menjaga idealismenya. Yang akhirnya pada 18 Oktober 1953, Awibowo dan rekan-rekannya membentuk “Perkumpulan Pentjinta Alam”.

“Selesai revolusi kami ingin mengisi kemerdekaan dengan kecintaan terhadap negeri ini. Itu kami wujudkan dengan mencintai alamnya”, kata Awibowo kala itu.

Awibowo mengusulkan istilah “Pentjinta Alam” atau “pecinta alam” dalam ejaan sekarang, karena cinta lebih dalam maknanya daripada gemar, atau suka, yang mengandung makna eksploitasi belaka, tapi cinta mengandung makna mengabdi. “Bukankah kita dituntut untuk mengabdi kepada negeri?” kata Awibowo.

Istilah pecinta alam akhirnya dipakai. Namun mendapat reaksi aneh dari masyarakat, karena istilah cinta mengingatkan mereka pada asmara. Masyarakat pada waktu itu masih malu mengucapkan “cinta”di depan umum. “Tapi ini tidak menyurutkan kami untuk memakai istilah tersebut”, kata Awibowo.

“Perkumpulan Pentjinta Alam” adalah perkumpulan “kesukaan”( “hobby”). Hobby diartikan sesuatu jang positif serta sutji, lepas dan suntji dari sifat ”maniak” jang semata-mata melepaskan nafsunja dalam tjorak negatief. Dalam anggaran dasar perkumpulan ini, dijelaskan bahwa tujuan mereka adalah: memperluas serta mempertinggi rasa tjinta terhadap alam seisinya dalam kalangan anggauta-anggautanja dan masyarakat umumnja.

“Perkumpulan Pentjinta Alam” berkembang pesat. Anggotanya mencapai 600 orang. Bukan hanya dari Yogyakarta, tapi juga dari Jakarta dan Padang. Untuk menjalankan tujuannya, “Perkumpulan Pentjinta Alam” mengadakan beberapa usaha, yaitu ceramah-ceramah, wisata alam, pertunjukan film tentang lingkungan alam, juga menerbitkan majalah dengan nama “Pentjinta Alam”, yang beredar terus setiap bulan.

Tapi sayang, organisasi ini tak berumur panjang karena suasana tidak mendukung. Situasi politik pada saat itu menjadi salah satu sebab tak berjalannya organisasi ini. “Pengaruh komunis terasa kuat sekali waktu itu”, tutur Awibowo.

Di akhir 1950-an “Perkumpulan Pentjinta Alam” tak lagi terdengar. Awibowo berpesan “Jangan hanya partisipasi tapi berikan dedikasi murni kepada alam”. Awibowo juga mengucapkan,”Terima kasih, anda telah ikut menyuburkan benih-benih cinta alam yang kami taburkan dahulu”.

 Awibowo dan perkumpulannya membuktikan bahwa nasionalisme dan patriotisme dapat ditumbuhkan melalui gerakan kepecintaalaman. Melalui kesadaran penuh dengan tanggung jawab dan melalui proses pendidikan dan latihan yang berjenjang juga berkesinambugan. Pecinta alam membangun kesadaran cinta dari dalam dirinya sendiri dan menjaganya dari luar bersama yang lain.

Gerakan kepecintaalaman terus tumbuh subur, dibuktikan dengan banyak terbentuknya organisasi dan klub pencinta alam, mahasiswa pecinta alam, pendaki gunung dan penempuh rimba.

Pada akhirnya, pecinta alam menjadi suatu kekuatan yang terukur, dilihat dari terselenggaranya acara latihan bersama antar organisasi pecinta alam dan klub pendaki gunung di Bandung pada tahun 1970 yang dikenal dengan nama Gladian Pecinta Alam Wanadri. Dihadiri oleh 18 perhimpunan. Pertemuan ini memperlihatkan kekompakan dan solidaritas antar lembaga yang memiliki tujuan bersama.

Tak lama berselang, di akhir tahun 1970 diadakan Gladian Nasional Pecinta Alam se-Indonesia yang ke II di Malang sebagai kelanjutan pada kegiatan di Bandung. Acara yang dihadiri perwakilan dari Jawa, Bali dan Sulawesi Selatan itu merumuskan pedoman etika saat berkegiatan di alam bebas.

Tahun 1972 hasil rumusan Gladian Nasional ke II Malang di bawa ke Gladian Nasional Pecinta Alam Se-Indonesia ke III yang diadakan di pantai Carita Jawa Barat. Lalu diringkas serta disempurnakan di Jambore Pecinta Alam Jakarta. Yang kemudian pada tahun 1974, diselenggarakan Gladian Nasional yang ke IV di Ujung Pandang, Sulawesi Selatan.

Pada kegiatan tersebut, sebanyak 44 perhimpunan menjadi saksi disahkannya hasil rumusan pedoman etika bergiat di alam bebas yang dikenal dengan, “Kode Etik Pecinta Alam Indonesia Tahun 1974” yang masih digunakan sampai sekarang dan masih relevan.

Pada lingkup akademis, budaya bermusyawarah dan mufakat tetap berjalan dengan diadakannya Temu Wicara Kenal Medan (TWKM) yang digagas saat kegiatan kemah bakti se-Jawa Bali pada tahun 1987. Konsep awal TWKM adalah mengumpulkan Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) dan berbagi pikiran serta membicarakan peran Mapala di dalam kehidupan kampus maupun peran Mapala terhadap lingkungan.

Sedangkan di lingkup wilayah dan daerah, Forum Komunikasi Keluarga Besar Pecinta Alam Bandung Raya, berkumpul untuk membicarakan langkah-langkah strategis masa depan pecinta alam. Dengan acuan dasar Kode Etik Pecinta Alam Indonesia Tahun 1974, forum ini mengadakan Kongres Pecinta Alam se-Bandung yang ke II di tahun 2002.

Kongres tersebut merumuskan dengan singkat, padat, dan jelas tentang makna yang terkandung dalam istilah pecinta alam, yang bunyinya, “Sekelompok manusia, yang bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa, terdidik dan terlatih, serta bertanggung- awab untuk menjaga dan memelihara alam“.

Ada puluhan perhimpunan pecinta alam, pendaki gunung dan penempuh rimba hadir pada waktu itu yang mengeluarkan ide dan gagasan, serta menahan ego masing-masing demi mempertegas bentuk tentang “apa dan siapa” pecinta alam sesungguhnya.

Paradigma Pecinta alam
Jika wawasan tentang kepecintaalaman dipahami sepotong-sepotong, yang akan terjadi adalah degradasi nilai. Padahal jelas bahwa “Kode Etik Pecinta Alam Indonesia tahun 1974”, adalah tentang nilai-nilai yang mengarahkan pikiran, sikap dan tindak tanduk seorang pecinta alam di bawah naungan lembaganya yang melekat pada dirinya.

Kode Etik Pecinta Alam haruslah ditafsirkan, dipahami, dikaji, diaplikasikan serta diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari oleh para pegiatnya. Dengan pertimbangan ini, untuk mengubah paradigma masyarakat, maka sistem pemikiran, pendapat, dan sudut pandang dari permodelan pecinta alam, harus dilakukan dengan menarik garis lurus dengan kekuatan konsistensi berdasarkan kerangka berpikir yang sesuai. Dimulai dari kesejarahan, pandangan dan tujuan, definisi, kemampuan phisik dan psikologis, hard skill, soft skill dan seterusnya. Tidak semata pada doktrin untuk tunduk dan cinta pada organisasi secara berlebihan, karena goal-nya adalah terbentuknya manusia-manusia berkarakter baik yang akan berkonstribusi dalam memberikan manfaat sebaik-baiknya bagi alam dan isinya.

Tidak dipungkiri, masyarakat umum kini melabeli “pecinta alam” dengan makna yang kurang baik. Yaitu orang-orang yang menyandang ransel di punggungnya, gemar mendaki dan kemping. Namun urakan, pemabuk, narkoba, seks bebas, vandalisme, gemar nyampah, minim etika, dan seterusnya. Pada akhirnya pecinta alam butuh otak, strategi, nyali, tenaga, dan kesabaran ekstra besar untuk merubah stigma yang sudah terlanjur melekat pada masyarakat.

Saat ini, masyarakat umum sudah memaknai bahwa “Orang yang bergiat di alam bebas adalah pecinta alam”. Sedangkan pe(n)cinta alam bukanlah orang-orang yang gemar mendaki gunung atau sekedar menikmati keindahan alam. Pecinta alam itu adalah seperti yang Awibowo maksud, atau seperti yang ada pada “Kode Etik Pecinta Alam”, dan tidak melenceng dari “definisi pecinta alam” hasil Kongres Pecinta Alam se-Bandung Raya tahun 2002.

 Yang terjadi adalah wisata minat khusus pada medio tahun 2000-an memang mulai diminati. Untuk berpetualang ke alam bebas, cukup memilih operator-operator yang ada, yang kebanyakan jebolan dari organisasi-organisasi pecinta alam. Tempat wisata alam di Indonesia mulai dieksplorasi. Melihat rancunya perbedaan antara pecinta alam dan wisatawan, maka masalah ini memang harus dibicarakan serius secara internal di lingkungan pecinta alam sendiri, yang kemudian dibicarakan dengan banyak pihak.

Harus diakui pula, banyak orang yang tergabung dalam organisasi pecinta alam dan intitusi sosial seperti komunitas pecinta alam yang perilaku dan tindakannya cenderung merugikan alam dan lingkungan, sehingga dapat mencemarkan nama organisasi. Jika ini tidak ditanggapi secara sungguh-sungguh dan tidak diselesaikan secara internal melalui pemikiran-pemikiran dan diskusi pada forum nasional, maka hal ini dapat merubah tujuan dan cita-cita pecinta alam sejak awal rintisannya. Jika dianalogikan, hal ini seperti penyakit yang mengerogoti dan menyerang kekebalan tubuh. Karakter pecinta alam akan mati secara perlahan.

Saat ini dibutuhkan satu forum berskala nasional di mana kecerdasan kolektif para pecinta alam beserta organisasinya terakomodir. Diharapkan forum ini dapat meredam ego-ego sektoral dan dominasi lembaga-lembaga tertentu, serta dapat memperbaiki kekurangan-kekurangan dari pecinta alam agar selaras antara konseptual, fungsional dan teknis. Di mana di forum ini, perbedaan pandangan akan menjadi warna-warni yang kuat dan dapat mengembangkan kemajuan pecinta alam itu sendiri, karena pecinta alam itu mewarnai bukan diwarnai.

Tanggung Jawab Pecinta Alam
Ibarat mencintai alam, manusia butuh proses untuk jadi “pecinta alam”. Setiap orang punya hak untuk mencintai alam dan menjaga serta melestarikannya. Namun untuk menjadi “pecinta alam” tentunya butuh proses yang panjang seperti yang sudah diurai panjang lebar di paragraf-paragraf sebelumnya.

Realitanya di zaman ini, hanya kegiatan kepecintaalaman yang mempunyai aktifitas yang dibarengi dengan proses penggemblengan ide, gagasan, pemikiran dan seterusnya. Sepanjang jalan dibentur-benturkan kanan kiri dan dibanting-banting atas bawah, yang lambat laun membentuk kristal atau bilah baja yang keras. Pada penghujung jalan, akhirnya seorang yang telah mendapatkan nilai-nilai kepecintaalaman, dapat memilih akan menjadi apa?
Akan menjadi master yang artinya berjuang tanpa batas sampai penghabisan nafas? Menjadi enthusiast yang selalu bersemangat seperti cerianya para pemandu sorak? Atau cukup berhenti di sini mengulang nostalgianya dengan mendaki gunung dan berswafoto, atau membentuk kelompok-kelompok yang bermain di zona-zona nyaman?

Bagaimanapun pilihannya, ada amanah dan tanggung jawab bagi seorang pecinta alam àgar terus berjuang untuk maju dan berkembang, bukan sekedar bertahan. Karena membentuk generasi tangguh butuh kesabaran seluas samudra. Generasi yang akan dibentuk bukanlah generasi instan, maka wajar jika dibutuhkan komitmen dan kerja keras dari setiap generasi untuk terus berjuang dan membangun dalam rangka melestarikan nilai-nilai kepecintaalaman.

Sudah waktunya para pecinta alam bangun dari tidurnya, membentuk, menggalang persatuan dan persaudaraan demi kemajuan Indonesia, yang tentunya akan melepaskan ego-ego sektoral, ego organisasi, dan ego pribadi. Sudah saatnya pecinta alam membangun perkuatan, sehingga mempunyai daya dobrak dan daya dorong yang tinggi.

Pecinta alam harus memiliki strategi nasional untuk menjadi daya desak yang mendukung masyarakat kecil dalam mengimbangi globalisme untuk mengembalikan kemandirian, kedaulatan, dan kesejahtaraan rakyat yang berdampingan dengan alam yang lestari, juga sebagai tolak ukur bagi semua kekuatan di Indonesia.

Jika suatu sistem norma, nilai serta aturan telah tertulis yang dengan tegas menyatakan kebaikan-kebaikan, maka tugas selanjutnya adalah menjalankan dan mengamalkan agar kita dapat berproses, berdaya cipta dan berdaya guna demi memperkuat ketaqwaan kita terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Panjang Umur Pecinta Alam Indonesia. (ra).

Foto || Ratdita Anggabumi T, WI 190039
Editor || Ahyar Stone, WI 21021 AB

Referensi :
Dammerman, K.W., 1929. Preservation of wild life and nature reserves in the Netherlands
Cornelis Giijsbert Gerrit Jan Van Steenis 1939, p. 150

Norman Edwin 2010, Catatan Sahabat Sang Alam, p. 252
Awibowo 1984, Mutiara edisi 323

Pandji Yudhistira 2014, Sang Pelopor p. xv
Untung Widyanto 2018, Kepanduan Indonesia

Kirim tulisan Anda untuk diterbitkan di portal berita Pencinta Alam www.wartapalaindonesia.com || Ke alamat email redaksi Wartapala Indonesia di wartapala.redaksi@gmail.com || Informasi lebih lanjut : 081333550080 (WA)

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
Pecinta Alam Melestarikan Nilai-nilai
Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Login

To enjoy KOMBI.ID privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us