1. News
  2. Berita
  3. Ukuran Surat Suara Pilkada Serentak 2024

Ukuran Surat Suara Pilkada Serentak 2024

ukuran-surat-suara-pilkada-serentak-2024
Ukuran Surat Suara Pilkada Serentak 2024

Indonesiabaik.id — Pada Pilkada Serentak 2024, ukuran surat suara disesuaikan dengan jumlah pasangan calon yang mengikuti pemilihan.

Ukuran Surat Suara

Sesuai aturan, ukuran surat suara bervariasi mulai dari ukuran 18×23 cm hingga 36×34,5 cm berbentuk vertikal atau horizontal menyesuaikan jumlah pasangan calon.

Hal itu diatur dalam Keputusan KPU No. 1337/2024 Tentang Desain Surat Suara Dan Desain Alat Bantu Tunanetra Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024.

  1. kategori 1 dengan ukuran 18×23 cm untuk memuat paling banyak 1 (satu) Pasangan Calon;

  2. kategori 2 dengan ukuran 18×23 cm untuk memuat paling banyak 2 (dua) Pasangan Calon;

  3. kategori 3 dengan ukuran 27×23 cm untuk memuat paling banyak 3 (tiga) Pasangan Calon;

  4. kategori 4 dengan ukuran 36×23 cm untuk memuat paling banyak 4 (empat) Pasangan Calon;

  5. kategori 5 dengan ukuran 45×23 cm untuk memuat paling banyak 5 (lima) Pasangan Calon;

  6. kategori 6 dengan ukuran 27×34,5 cm untuk memuat paling banyak 6 (enam) Pasangan Calon;

  7. kategori 7 dengan ukuran 36×34,5 cm untuk memuat paling banyak 7 (tujuh) Pasangan Calon; dan

  8. kategori 8 dengan ukuran 36×34,5 cm untuk memuat paling banyak 8 (delapan) Pasangan Calon.

Bagian Surat Suara

Semua desain surat suara Pilkada 2024, baik provinsi maupun kabupaten/kota terbagi menjadi dua bagian, yaitu sisi dalam dan luar. 

Untuk bagian dalam, terbagi menjadi desain atas dan bawah.
Bagian atas memuat antara lain; logo Komisi Pemilihan Umum, latar belakang bendera merah putih, watermark bertuliskan pemilihan yang dimaksud, misalnya PMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, lalu disertai juga logo Pemerintah Daerah;

Bagian bawah memuat antara lain; kolom pasangan calon yang disusun berurutan dari kiri ke kanan, nomor urut pasangan calon, serta foto berwarna terbaru pasangan calon.

Untuk bagian luar terdiri atas 2, yaitu: bagian kanan dan kiri.
Bagian kanan memuat antara lain; logo Komisi Pemilihan Umum, logo Pemerintah Daerah, berlatar belakang bendera merah putih, serta tulisan surat suara.

Bagian kiri memuat antara lain; tulisan KPPS yang tulisannya dicetak dengan warna putih dengan warna dasar merah marun dan tulisan keterangan wilayah provinsi hingga kelurahannya serta nomor TPS dan nama KPPS  beserta tanda tangannya.

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
Ukuran Surat Suara Pilkada Serentak 2024
Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Login

To enjoy KOMBI.ID privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us