Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Pengurus Besar Muaythai (PB Muaythai) LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi langkah dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir yang mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) nomor 14.
“Tentu saya berterima kasih kepada Presiden dan Menpora yang cepat merespon aspirasi yang ada. Karena aspirasi tersebut memang benar-benar muncul dari kalangan pelaku dan pengurus olahraga nasional, termasuk cabang olahraga dan para atlet,” kata LaNyalla dalam keterangan resmi, Selasa.
Sebelumnya Erick Thohir mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi ditandatangani Menpora sebelumnya Dito Ariotedjo pada 18 Oktober 2024.
Dalam Permenpora tersebut terdapat beberapa pasal yang melanggar undang-undang keolahragaan yang sekaligus juga bertentangan dengan Olympic Charter.
Permenpora tersebut menuai polemik dan kritik dari kalangan insan olahraga karena pemerintah dinilai bisa melakukan intervensi yang terlalu jauh ke dalam federasi olahraga dengan aturan tersebut.
Peraturan tersebut juga menghilangkan beberapa wewenang dari federasi maupun Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang dilarang menggunakan dukungan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ke depannya, LaNyalla meminta Menpora Erick untuk mengajak stakeholder olahraga nasional, dalam hal ini KONI dan KOI untuk terlibat dalam melakukan penyederhanaan Permenpora.
Karena, menurut LaNyalla, perlu keterlibatan dari pelaku olahraga dalam penyusunan peraturan agar semua regulasi keolahragaan yang dibuat memenuhi unsur partisipasi publik dari insan olahraga nasional.
Baca juga: Menpora Erick Thohir cabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024
Baca juga: Ketua Umum KONI sebut pencabutan Permenpora 14 langkah strategis
Pewarta: Fajar Satriyo
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.