1. News
  2. Berita
  3. PT Jakarta: Gugatan Kementan Tidak Diterima Karena Cacat Formil

PT Jakarta: Gugatan Kementan Tidak Diterima Karena Cacat Formil

pt-jakarta:-gugatan-kementan-tidak-diterima-karena-cacat-formil
PT Jakarta: Gugatan Kementan Tidak Diterima Karena Cacat Formil

Majelis hakim membebankan biaya perkara kepada Mentan Amran baik di tingkat I di PN Jaksel dan Tingkat II di PT DKI Jakarta.

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
PT Jakarta: Gugatan Kementan Tidak Diterima Karena Cacat Formil
Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Login

To enjoy KOMBI.ID privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us