Dari jumlah 44 orang, sebanyak 8 orang telah dikenakan sanksi berupa pengembalian biaya pendidikan beserta bunga dan pemblokiran dari kegiatan pemerintah.
0
Joy
0
Cong.
0
Loved
0
Surprised
0
Unliked
0
Mad
Kemenkeu Sebut 44 Penerima Beasiswa LPDP Belum Kembali ke RI