Jogja Punya Cara Sendiri Menghadapi Krisis Karakter, Namanya Pendidikan Khas Kejogjaan
Upaya memperkuat karakter pelajar di Yogyakarta kini tidak lagi hanya bertumpu pada ruang kelas. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendorong pendekatan baru melalui Pendidikan Khas Kejogjaan (PKJ), sebuah program berbasis budaya lokal yang dirancang untuk menjawab meningkatnya persoalan moral di kalangan siswa.
Program ini diluncurkan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, pada 23 Mei 2023. Sejak awal, PKJ tidak diposisikan sebagai sekadar mata pelajaran tambahan. Program ini diarahkan sebagai gerakan pendidikan yang mengintegrasikan nilai budaya dalam kehidupan sehari-hari di sekolah.
Kebijakan ini diambil setelah melihat berbagai fenomena yang terjadi di masyarakat. Penelitian dalam Pedagogik Jurnal Pendidikan (Diwanti & Perdana, 2025) mencatat adanya peningkatan perilaku tidak sopan, menurunnya rasa hormat kepada guru, hingga maraknya kekerasan pelajar seperti klitih di Yogyakarta. Data Polda DIY (2022) juga menunjukkan tren kenaikan pelanggaran disiplin dan kekerasan antar pelajar.
Situasi ini memperlihatkan bahwa pendidikan belum sepenuhnya berhasil membentuk karakter. Padahal, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 menegaskan bahwa tujuan pendidikan adalah membentuk manusia yang “beriman, bertakwa, berakhlak mulia, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.”
Untuk itu, PKJ hadir sebagai respons atas kesenjangan tersebut.
Jalan Panjang Inisiasi Pendidikan Khas Kejogjaan (PKJ) hingga Penguatan 2026
Jika ditarik ke belakang, PKJ sebenarnya sudah dicetuskan sejak beberapa tahun lalu. Program ini telah melalui proses panjang sejak 2022, ketika Dinas Dikpora DIY mulai menggelar forum diskusi bersama perguruan tinggi, organisasi pendidikan, serta tokoh masyarakat.
Hasil perumusan itu kemudian dituangkan dalam Buku Panduan Pendidikan Khas Kejogjaan yang diterbitkan pada 2023. Dalam sambutannya, Sri Sultan menyebut buku tersebut sebagai pedoman yang mengajak dunia pendidikan untuk memperkuat karakter anak didik sekaligus menjadi jalan untuk menggapai kebaikan dan kebijaksanaan.
Tujuan utamanya, PKJ ingin membentuk Jalma kang Utama yakni manusia yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga matang secara batin dan berperilaku luhur.
Fondasi tersebut dibangun di atas trilogi nilai budaya: hamemayu hayuning bawana, sangkan paraning dumadi, dan manunggaling kawula gusti. Nilai ini menjadi dasar cara pandang, bukan sekadar materi pelajaran.
Pemerintah DIY menegaskan bahwa PKJ telah melewati tahap konsep, uji coba, dan kini siap dijalankan lebih luas sebagai gerakan pendidikan berbasis budaya. Artinya, ketika PKJ kembali diluncurkan secara simbolik pada 4 Mei 2026 di SMA Negeri 6 Yogyakarta, sebenarnya ini adalah fase penguatan.
Dalam momentum tersebut, Sri Sultan kembali mengingatkan arah utama pendidikan.
“Ilmu pengetahuan dan teknologi harus berjalan seiring dengan pembentukan karakter. Tanpa itu, manusia bisa tercerabut dari budayanya sendiri,” katanya.
Cara PKJ Diterapkan di Sekolah
Secara konsep, PKJ merupakan pendidikan berbasis budaya. Artinya, proses belajar tidak hanya berisi pengetahuan akademik, tetapi juga penanaman nilai melalui kebiasaan dan lingkungan.
Nilai yang diangkat berakar dari budaya Yogyakarta, seperti unggah-ungguh (tata krama), tepa selira (empati), andhap asor (rendah hati), dan guyub rukun (kebersamaan). Nilai-nilai ini tidak diajarkan sebagai teori semata. Sekolah diminta menghidupkannya dalam aktivitas sehari-hari.
Implementasinya dilakukan melalui tiga jalur: intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Di kelas, nilai budaya diintegrasikan dalam pembelajaran. Di luar kelas, siswa terlibat dalam kegiatan seni, proyek budaya, hingga aktivitas sosial seperti kerja bakti. Model ini dinilai efektif karena siswa tidak hanya memahami nilai, tetapi juga mempraktikkannya.
Salah satu contoh terlihat di SMK Negeri 2 Yogyakarta. Penelitian Diwanti & Perdana (2025) menunjukkan sekolah ini berhasil menjadikan PKJ sebagai budaya harian, mulai dari pembiasaan salam hingga penggunaan bahasa krama dalam komunikasi formal.
Hasilnya cukup terukur. Lebih dari 80% indikator karakter siswa tercapai, terutama pada aspek sopan santun, tanggung jawab, kejujuran, dan kecintaan terhadap budaya lokal.
Temuan ini sejalan dengan konsep pendidikan karakter yang dikemukakan Lickona (2013), bahwa karakter terbentuk melalui tiga unsur: pengetahuan moral, perasaan moral, dan tindakan moral. PKJ mencoba menghubungkan ketiganya dalam praktik nyata.
Di sisi lain, pengembangan PKJ dilakukan secara kolaboratif. Nilai yang diadopsi tidak tunggal. Program ini menyerap ajaran dari Keraton Yogyakarta, Pakualaman, Taman Siswa, hingga organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Pendekatan ini membuat PKJ bersifat inklusif dan kontekstual.
Lebih dari itu, PKJ tidak hanya bertujuan melestarikan budaya. Program ini membentuk cara berpikir dan cara bersikap. Filosofi hamemayu hayuning bawana menekankan harmoni antara manusia, alam, dan Tuhan. Dalam konteks pendidikan, ini berarti siswa diajak memahami dampak dari setiap tindakan yang mereka lakukan.
Dengan alur panjang dari perumusan hingga penguatan, PKJ menunjukkan bahwa pendidikan berbasis budaya bukan sekadar wacana. Ia dirancang sebagai strategi jangka panjang untuk menghadapi tantangan moral di era modern.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News