Bagaimana Cara Presiden Habibie Menguatkan Rupiah dari Rp 16.800 per Dolar AS ke Rp 6.550 dalam 12 Bulan
Ada ironi pahit dalam angka yang muncul di layar smartphone saya pagi ini, 19 Mei 2025. Rupiah dibuka di Rp 17.685 per dolar AS, hampir identik dengan level terburuk yang pernah dicatat dalam sejarah modern Indonesia: Rp 16.800 hingga Rp 17.000 pada puncak krisis moneter 1998. Angka itu dulu dianggap sebagai titik nadir yang mustahil terulang. Kini ia hadir kembali, diam-diam, di tengah pertumbuhan ekonomi yang masih solid 5,61% dan sistem perbankan yang jauh lebih sehat dari dua dekade lalu.
Pertanyaannya bukan lagi sekadar mengapa rupiah kembali ke sana, namun juga apa yang bisa kita pelajari dari satu-satunya presiden Indonesia yang pernah berhasil membalikkan rupiah dari titik senadir itu, dalam waktu kurang dari setahun?
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam rapat dengan Komisi XI DPR menyatakan bahwa rupiah saat ini undervalue: nilainya melampaui tekanan fundamental ekonomi. Nilai fundamental rupiah, menurut BI, semestinya berada di kisaran Rp 16.500, sesuai asumsi makro APBN. Yang menekan rupiah ke Rp 17.600 hari ini bukan runtuhnya sistem perbankan, bukan kebangkrutan korporasi massal, bukan pula krisis legitimasi politik rezim. Tekanannya datang dari luar: lonjakan harga minyak mentah, sentimen risk-off global, ketegangan geopolitik AS-Iran yang belum menemukan solusi, dan kekecewaan pasar atas pertemuan Xi Jinping-Trump yang dianggap tak menghasilkan terobosan konkret.
Inilah perbedaan mendasarnya dengan 1998. Krisis rupiah dua puluh tujuh tahun lalu adalah krisis dari dalam: sektor perbankan yang ekuitasnya sudah negatif, utang swasta dolar jangka pendek tanpa hedging senilai puluhan miliar dolar yang jatuh tempo bersamaan, inflasi yang menyentuh 77,6%, kontraksi PDB hampir 14%, dan sistem politik yang kehilangan legitimasi setelah tiga dekade kekuasaan Orde Baru.
Ketika Bacharuddin Jusuf Habibie dilantik pada 21 Mei 1998, tepat 28 tahun lalu kurang dua hari, rupiah sudah menyentuh Rp 16.800. Warisan yang ia terima bukan sekadar mata uang yang lemah, melainkan sebuah negara yang nyaris gagal secara ekonomi dan politik sekaligus. Berat!
Yang Dilakukan Habibie, dan Mengapa Itu Berhasil
Habibie bukan ekonom. Ia adalah insinyur penerbangan. Dan justru dari sanalah ia meminjam kerangka berpikirnya: sebuah pesawat yang stall tidak bisa dipaksa langsung terbang tinggi. Ia harus distabilkan dulu, mencari titik keseimbangan baru terhadap gravitasi, sebelum bisa cruise kembali. Terjemahan makroekonominya sederhana namun radikal: lupakan dulu target pertumbuhan, dan fokus pada stabilitas variabel dasar, yaitu nilai tukar dan inflasi.
Habibie merangkai delapan pilar kebijakan secara simultan. Pertama dan paling penting secara institusional, ia menerbitkan UU No. 23/1999 yang menjadikan Bank Indonesia lembaga independen dengan mandat tunggal: memelihara kestabilan nilai rupiah. Ini mengakhiri era di mana BI berfungsi ganda sebagai penjaga moneter sekaligus agen pembangunan yang bisa ditekan pemerintah untuk mencetak uang demi menutup defisit.
Kedua, Gubernur BI Syahril Sabirin menerapkan kebijakan moneter yang brutal dalam jangka pendek. Suku bunga SBI dinaikkan hingga 70%, sistem lelang SBI diubah dari target suku bunga ke target kuantitas, dan yang paling krusial secara intelektual, target moneter digeser dari base money ke Net Domestic Assets (NDA). Ini bukan sekadar “uang ketat”, melainkan pengakuan bahwa akar masalahnya adalah sumber penciptaan uang yang tidak sehat, terutama aliran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tanpa syarat ke bank-bank bermasalah yang totalnya mencapai Rp 144,5 triliun.
Ketiga, Habibie merangkul IMF bukan sebagai penerima dikte, melainkan sebagai jangkar kredibilitas. Letter of Intent keempat ditandatangani 29 Juli 1998, diikuti pencairan fasilitas pinjaman IMF senilai sekitar US$6,3 miliar. Bagi pasar global, ini adalah sinyal bahwa Indonesia serius.
Keempat, restrukturisasi perbankan besar-besaran dijalankan: 38 bank ditutup, tujuh bank diambil alih BPPN, dan empat bank negara dilebur menjadi Bank Mandiri. Kelima dan keenam, Frankfurt Agreement (4 Juni 1998) dan Paris Club (23 September 1998) merestrukturisasi utang swasta dan utang bilateral senilai US$4,1 miliar, memotong tekanan permintaan dolar dari pembayaran cicilan utang. Ketujuh, Jaring Pengaman Sosial meredam dampak sosial agar reformasi tidak memicu ledakan politik. Kedelapan, dan ini yang sering dilupakan, pemilu legislatif damai 7 Juni 1999 menghancurkan premi risiko politik Indonesia sekaligus.
Hasilnya: dalam 12 bulan, rupiah menguat dari Rp 16.800 ke Rp 6.550. Inflasi anjlok dari 77,6% menjadi 2,01%. PDB berbalik dari kontraksi 13,1% menjadi pertumbuhan 0,79%.
Apa yang Relevan untuk Hari Ini, dan Apa yang Tidak
Perry Warjiyo benar bahwa rupiah hari ini undervalue secara fundamental. Ekonomi tumbuh 5,61%, sistem perbankan sehat, inflasi terkendali. Tekanan bersifat eksternal dan kemungkinan besar siklusal. BI sendiri memprediksi penguatan akan terjadi secara alami pada Juli-Agustus seiring turunnya permintaan musiman dolar.
Tetapi justru di sinilah letak bahayanya. Karena tekanannya “hanya eksternal,” ada godaan untuk menunggu badai berlalu tanpa melakukan apa pun. Padahal sejarah mengajarkan bahwa depresiasi yang dibiarkan terlalu lama, meski dimulai dari faktor eksternal, bisa menggerogoti fondasi kepercayaan dan pada akhirnya menciptakan kerentanan internal yang baru.
Yang paling relevan dari pelajaran Habibie untuk hari ini bukan resepnya yang spesifik. Independensi BI sudah ada, sistem perbankan sudah direstrukturisasi, dan IMF bukan lagi mitra krisis yang relevan dalam konteks yang sama. Yang relevan adalah filosofinya: stabilisasi dimulai dari pengembalian kepercayaan, bukan dari intervensi valas yang menghabiskan cadangan devisa. Habibie tidak menyelamatkan rupiah dengan membelanjakan dolar karena cadangan devisa saat itu terlalu tipis untuk itu. Ia menyelamatkannya dengan membangun ulang institusi dan sinyal kepercayaan yang membuat orang tidak lagi panik menjual rupiah.
Dalam konteks 2026, sinyal kepercayaan itu bentuknya berbeda. Bukan Letter of Intent ke IMF, melainkan konsistensi komunikasi kebijakan. Dan mengacu pada berita kemarin, itu tampaknya masih menjadi pekerjaan rumah: pidato Presiden Prabowo yang disebut mendapat respons negatif dari pelaku pasar turut memperburuk tekanan pada rupiah di hari yang sama.
Angka yang Sama, Ujian yang Berbeda
Rp 17.685 di layar hari ini dan Rp 16.800 di Juni 1998 mungkin terlihat sama. Tetapi bedanya seperti seseorang yang pingsan karena serangan jantung dengan seseorang yang pingsan karena kelelahan. Angka tekanan darahnya bisa sama, tetapi diagnosisnya berbeda dan pengobatannya pun berbeda.
Yang perlu diingat dari Habibie bukan resep 1998-nya secara literal. Yang perlu diingat adalah keberaniannya untuk tidak panik, kejernihan pikirannya dalam mendiagnosis akar masalah, dan ketegasannya dalam membangun kembali kepercayaan, bahkan ketika ia sendiri awalnya tidak dipercaya pasar.
Rupiah hari ini tidak sedang sekarat. Tapi ia membutuhkan sinyal yang tepat dari pemegang kebijakan bahwa Indonesia tahu persis apa yang sedang terjadi, mengapa itu terjadi, dan apa yang akan dilakukan. Habibie membuktikan bahwa sinyal itu, jika disampaikan dengan kredibel, bisa lebih kuat dari miliaran dolar intervensi valas sekalipun.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News