
Kementerian Haji dan umrah (Kemenhaj) terus memperkuat layanan pendampingan bagi jemaah menjelang fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama adalah pengelolaan dam bagi jemaah haji Indonesia.
Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha menegaskan bahwa pemerintah memberikan keleluasaan kepada jemaah untuk melaksanakan dam sesuai pandangan fikih yang diyakini masing-masing. Menurutnya, pelaksanaan dam dapat dilakukan melalui berbagai pilihan, mulai dari pembayaran resmi di Arab Saudi, pelaksanaan di Indonesia, hingga berpuasa bagi jemaah yang memenuhi syarat.
“Kemenhaj menghormati keberagaman pandangan fikih dalam pelaksanaan dam. Pemerintah memberikan ruang yang luas bagi jemaah untuk menjalankan keyakinan fikihnya masing-masing, dengan tetap memastikan pelaksanaannya berjalan tertib, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Ichsan, Rabu (20/5).
Data terakhir mencatat sebanyak 100.268 jamaah haji Indonesia telah memenuhi syarat bendungan melalui berbagai mekanisme. Sebanyak 71.262 jamaah memilih membayar melalui program ADAHI di Arab Saudi, 26.901 jamaah melakukan cek di Indonesia, sedangkan 2.105 melakukan cek dengan puasa.
Selain itu, terdapat 821 jemaah yang menggunakan skema ifrad haji sehingga tidak memiliki kewajiban membayar dam tamattu’.
Ichsan menyebut pengelolaan dam tahun ini menjadi salah satu capaian penting dalam penyelenggaraan ibadah haji. Ia menilai meningkatnya kesadaran jemaah dalam menggunakan mekanisme resmi menunjukkan tata kelola layanan yang semakin baik dan transparan.
“Pendataan dam jemaah haji Indonesia tahun ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Arab Saudi. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola layanan haji, termasuk pada aspek ibadah yang berkaitan langsung dengan kebutuhan jemaah,” ujarnya.
Kemenhaj juga mengingatkan jemaah agar lebih waspada terhadap tawaran pembayaran dam dari pihak yang tidak resmi. Jemaah diminta memastikan kejelasan mekanisme pembayaran, bukti transaksi, hingga kepastian pelaksanaan dam.
“Jemaah kami minta tidak mudah percaya pada tawaran pembayaran dam yang tidak jelas. Jika ragu, segera berkonsultasi dengan petugas kloter, pembimbing ibadah, atau petugas haji Indonesia di sektor masing-masing,” tegas Ichsan.
Ia menambahkan, pemahaman mengenai dam perlu dilakukan secara matang agar jemaah tidak terburu-buru dalam menentukan pilihan hanya karena mengikuti orang lain.
Menurut Ichsan, pelaksanaan dam merupakan bagian penting dalam rangkaian ibadah haji yang harus dijalankan sesuai pemahaman fikih masing-masing jemaah.
Di sisi lain, Kemenhaj juga memaparkan perkembangan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Hingga hari ke-30 operasional, sebanyak 498 kloter dengan total 192.185 jemaah serta 1.984 petugas telah diberangkatkan ke Arab Saudi.
Untuk kedatangan gelombang kedua melalui Bandara King Abdul Aziz International Airport, Jeddah, tercatat 224 kloter yang membawa 85.618 jemaah dan 893 petugas telah tiba di Arab Saudi. Sementara itu, sebanyak 487 kloter dengan 188.259 jemaah bersama 1.984 petugas sudah berada di Kota Mekah.
Adapun jumlah jemaah haji khusus yang telah tiba di Tanah Suci mencapai 14.513 orang. “Secara umum, layanan haji Indonesia berjalan lancar. Pemerintah terus memastikan seluruh aspek layanan, mulai dari kedatangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, kesehatan, pembinaan ibadah, hingga pelindungan jemaah, berjalan optimal,” ujar Ichsan.
Menjelang pelaksanaan puncak haji, pemerintah kembali mengimbau jemaah untuk menjaga kondisi kesehatan, mengurangi aktivitas yang menguras tenaga, memperbanyak istirahat, dan mempersiapkan diri menghadapi rangkaian ibadah Armuzna.
“Jangan sungkan meminta bantuan kepada petugas. Petugas haji Indonesia hadir untuk mendampingi, melayani, dan melindungi jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci,” kata Ichsan. (Fik/P-3)