Rusia dikenal memiliki sistem hukum yang cukup ketat, terutama dalam penanganan kasus pidana dan isu yang berkaitan dengan stabilitas sosial maupun agama.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Rusia juga memperkuat aturan terkait penistaan agama dan tindakan yang dianggap menghina keyakinan beragama. Salah satu aturan yang disorot adalah undang-undang yang memungkinkan hukuman penjara bagi pelaku tindakan yang dinilai melukai perasaan umat beragama.
Sistem peradilan Rusia sendiri kerap disebut memiliki tingkat vonis bebas yang sangat rendah. Berdasarkan laporan media internasional seperti The Independent, persentase terdakwa yang dibebaskan di pengadilan Rusia disebut berada di bawah 1 persen, menjadikannya salah satu sistem hukum dengan tingkat hukuman tertinggi di dunia.