
PETUGAS Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi melalui Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) terus mengintensifkan program tanazul untuk peziarah yang mengalami gangguan kesehatan. Melalui program ini, jemaah dengan indikasi medis tertentu dapat dipulangkan ke Tanah Air lebih awal tanpa harus menunggu jadwal kepulangan kloternya.
Penanggung Jawab Evakuasi Tanazul KKHI Makkah, Syougie (SpKP), menjelaskan bahwa program tanazul diperuntukkan bagi jemaah yang dinilai layak terbang berdasarkan hasil pemeriksaan medis secara ketat.
“Jadi program tanazul ini merupakan program di mana jemaah haji atas indikasi medis itu dipulangkan lebih awal dari kloternya atau jika jemaah hajinya dirawat di rumah sakit dan kloternya telah pulang ke Indonesia itu kita pulangkan,” ujar Syougie di Mekah.
Meski demikian, setiap jemaah yang diusulkan mengikuti program tanazul harus melalui proses penilaian kesehatan terlebih dahulu. Aspek keselamatan penerbangan menjadi pertimbangan utama sebelum jemaah diberangkatkan.
Dokter yang berdinas di RS UI ini menjelaskan, asesmen dilakukan terhadap kondisi medis jemaah, baik yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) maupun yang baru selesai menjalani perawatan di rumah sakit. Setelah itu, tim kesehatan akan menilai stabilitas kondisi pasien dan berkonsultasi dengan dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) sesuai penyakit yang diderita jemaah.
“Alur yang kita lakukan adalah setelah pulang dari rumah sakit atau yang datang ke kita, itu akan kita nilai dulu stabilitasnya lalu akan kita konsulkan ke DPJP yang terkait. Contoh misalnya dia ada masalah jantung kita konsulkan ke penyakit jantung, dia paska stroke kita konsulkan ke dokter saraf. Setelah itu baru nanti hasilnya kita nilai apakah layak untuk terbang atau tidak, baru nanti kita programkan untuk mutasi kloternya ke Yanpul,” jelasnya.
Hingga saat ini, permohonan tanazul yang masuk ke KKHI mencapai ratusan kasus. Namun, tidak semua permohonan berujung pada pelaksanaan tanazul karena sebagian jemaah akhirnya dapat kembali pulih dan pulang bersama kloternya.
“Yang masuk itu ada hampir 400 permohonan yang masuk tetapi itu baru permohonan saja karena kadang mereka telah memohonkan tetapi jemaahnya telah pulang, itu bisa kembali dengan kloternya. Jadi permohonannya bukan ditolak tetapi dia tidak jadi kita tanazulkan,” kata Syougie.
Berdasarkan data terakhir yang dihimpun KKHI hingga Senin (15/6) malam, sebanyak 142 jemaah telah berhasil dipulangkan melalui program tanazul. Sementara itu, jumlah permohonan yang tercatat mencapai 334 pengajuan, belum termasuk tambahan 33 permohonan yang masuk pada hari berikutnya.
Syougie memastikan jemaah sakit yang mengikuti program tanazul tetap mendapatkan pengawasan kesehatan secara berkala hingga menjelang keberangkatan. Mereka akan menjalani pemeriksaan ulang sebelum masuk ke ruang tunggu bandara.
“Kalau dia memang sudah ada jadwalnya itu tidak terlalu lama dari jadwal penerbangan karena yang amannya itu enam jam sebelum penerbangan jemaah sudah ada di bandara. Tapi untuk jemaah sakit kita akan nilai ulang sebelum penerbangan,” ujarnya.
Ia menegaskan pendampingan medis tetap diberikan secara melekat selama proses pemulangan. Jemaah yang ditanazulkan akan terus dipantau oleh petugas kesehatan hingga naik ke pesawat menuju Tanah Air.(Z-10)