Dulu sekali, bapak saya berpesan bahwa kalau punya uang lebih, sebaiknya uangnya “disimpan” dalam bentuk tanah. Kalau ada lebih lagi, dibuatkan rumah. Argumen bapak saya berangkat dari fenomena harga tanah dan rumah yang selalu naik. Tentu nggak salah, karena fenomena itu memang terjadi di banyak daerah, tidak terkecuali daerah asal saya yang masih dalam proses pembangunan.
Harga tanah yang awalnya per meter persegi sekitar puluhan ribu hingga mentok ratusan ribu, bisa jadi jutaan ketika sudah dibangun jalan, dibangun pasar, atau layanan publik lainnya. Tanah juga dianggap investasi paling nyata dan jelas karena bisa disentuh, bisa dimanfaatkan, sehingga banyak yang butuh.
Saya awalnya mengamini hal itu, sampai akhirnya saya sadar bahwa perilaku seperti ini sesungguhnya cara paling zalim untuk menambah kekayaan. Bahkan sekadar untuk mempertahankan nominal kekayaan pun, rasanya tidak adil.
Sebab, properti di sini dijadikan sebagai instrumen investasi alih-alih sebagai kebutuhan untuk tempat tinggal, sehingga satu orang bisa memiliki lebih dari 2 hingga 3 properti sekaligus. Perilaku seperti inilah yang justru membuat harga properti (tanah dan rumah) jadi makin naik gila-gilaan.
Kenaikan harga rumah tidak dibarengi kenaikan upah
Tapi begini, ada satu fenomena unik yang saya yakin disadari banyak orang, yaitu kenaikan harga properti yang gila-gilaan, ternyata tidak dibarengi dengan kenaikan upah atau pendapatan masyarakat. Orang mikirnya beli tanah atau rumah, kemudian menunggu harganya naik, tinggal menjualnya ke orang lain. Terus dapat untung.
Nah pertanyaannya, adakah yang langsung mau atau mampu membeli? Misalnya ada tanah harga 500 juta saja, saya yakin banyak yang masih maju mundur untuk membelinya. Apalagi di kondisi ekonomi seperti saat ini.
Saya menjadi saksi bagaimana tanah nenek saya harus menunggu 10 tahun lamanya hingga terjual sejak ditawarkan pada tahun 2015. Bayangin, 10 tahun. Itu sama dengan timeline saya masuk kuliah S1, lulus, kemudian kuliah lagi S2.
Inilah yang sering terjadi. Banyak rumah dijual, harus menunggu hingga berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, karena pembelinya sulit didapat. Situasi seperti ini yang membuat saya meyakini bahwa properti sebagai aset investasi sungguh sangat tidak worth it.
BACA JUGA: Rumah Minimalis, Rumah Impian: Hati-hati Jebakan Situs Jual-Beli Rumah
Rumah memang aset bernilai, tapi mencairkannya urusan lain
Properti memang jadi aset yang punya nilai. Tapi di sisi lain, mencairkannya sangat tidak mudah. Seperti yang saya bilang, butuh bertahun-tahun. Karena dalam proses menjualnya, properti butuh pembeli yang cocok dari segala aspek.
Ada yang cocok dengan lokasinya, tapi nggak cocok soal harganya. Ada yang cocok soal harganya, tapi nggak cocok di lokasinya. Belum lagi persoalan dokumen kepemilikan. Dengan banyaknya kasus sertifikat ganda, pembeli akan semakin selektif untuk menghindari kasus mafia properti yang merugikan mereka sebagai pembeli.
Di Surabaya, saya banyak sekali menjumpai rumah-rumah kosong yang tulisan “dijual”nya tidak dilepas setidaknya dalam dua tahun terakhir. Ini artinya rumah-rumah tersebut memang tidak laku dijual.
Banyak kasus, para pemilik akhirnya menjual propertinya di bawah harga pasar karena sangat kepepet. Nah inilah yang sering diincar oleh makelar. Ekspektasi dapat untung dari selisih harga beli dengan harga jual, justru malah nggak dapat apa-apa karena harus menanggung biaya tambahan seperti membayar makelar karena propertinya susah dijual. Dan seperti gayung bersambut, properti seperti ini yang lebih disukai oleh masyarakat.
Rumah sitaan bank lebih seksi
Selain itu, masyarakat juga lebih suka mencari properti sitaan dan lelangan dari bank. Mereka tahu, jenis properti seperti ini punya harga beli yang jauh lebih murah.
Realitas seperti ini membuat properti yang dijual perseorangan jadi makin sulit terjual atau menemukan pembelinya. Akhirnya, pasar properti ini saling menunggu satu sama lain. Skemanya jadi penjual menunggu pembeli datang, tapi pembeli menunggu harga turun.
Sementara itu, propertinya makin hari makin terbengkalai dengan beban biaya perawatan dan pajak yang terus menguras dompet. Jalan keluar untuk cepat menjualnya adalah dengan menggunakan makelar tanah yang fee-nya juga nggak main-main dari properti yang berhasil terjual.
Di sisi lain, bagi saya, menjadikan properti sebagai aset investasi punya beban moral tersendiri. Rumah atau tanah punya fungsi sosial sebagai tempat tinggal. Kebutuhan dasar yang ingin diwujudkan banyak orang.
Jadi ketika properti itu dibeli bukan untuk ditempati tapi hanya didiamkan sambil menunggu harga naik, maka fungsi dasarnya jadi hilang. Di situlah letak beban moralnya.
Ketika orang lain kesulitan mendapatkan rumah atau tanah, mengapa kita berani membeli tanah, menimbunnya, lalu menjualnya dengan harga tinggi? Saya merasa lebih baik disewakan secara produktif daripada dibiarkan terbengkalai.
Tidak lantas jahat, tapi…
Meskipun begitu, saya tidak lantas memandang jahat orang yang membeli rumah. Setiap orang berhak membeli rumah berapa pun, asalkan tahu betul fungsi dan tujuannya. Dan yang lebih penting, tidak menggerutu ketika merasa properti yang akhirnya dia jual tidak laku-laku.
Saya selalu memegang nilai bahwa sesuatu dibeli karena butuh. Dan rumah sendiri memang aset, tapi sebelum jadi aset, rumah adalah kebutuhan dasar yang punya fungsi. Ia berfungsi sebagai tempat untuk hidup, berlindung, pulang, serta membesarkan anak dan cucu.
Sebab kalau rumah atau tanah dibeli hanya sebagai aset investasi, yang sedang kita lakukan adalah mengubah barang kebutuhan jadi barang spekulasi.
Penulis: Muhamad Iqbal Haqiqi
Editor: Rizky Prasetya
BACA JUGA Hancurnya Mimpi Saya Punya Rumah di Jogja karena Harga Rumah di Jogja Begitu Tinggi!
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini dari.
Terakhir diperbarui pada 24 Juni 2026 oleh