Sepanjang musim lalu, ada tiga sanksi denda dengan nominal serupa, yakni Rp25 juta, yang ditanggung PSIM. Hukuman pertama dijatuhkan akibat kehadiran suporter pada laga tandang melawan Persebaya Surabaya.
Pada pertandingan yang berlangsung di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, Jawa Timur (8/8/2025), ribuan suporter PSIM memang hadir langsung menyaksikan duel pembuka Super League 2025/2026 tersebut.
Dengan pelanggaran yang sama, lebih dari 5 ribu suporter PSIM nekat datang ke markas Persija Jakarta pada pekan ke-14 BRI Super League di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), 28 November 2025.
Sanksi denda Rp25 juta kembali harus dibayarkan PSIM pada laga terakhir atau pekan ke-34 kontra Arema FC, 23 Mei 2026.
Dalam rilis terbaru Komdis PSSI, Laskar Mataram dinyatakan melanggar regulasi terkait kehadiran suporter tamu pada partai tandang.
Sementara itu, satu-satunya denda Rp40 juta didapat PSIM akibat insiden ledakan petasan di hotel tim tamu sebelum duel kontra Persis Solo pada pekan ke-20 BRI Super League 2025/2026.
Berdasarkan surat yang diterima manajemen PSIM pada Selasa (10-2-2026), Komdis PSSI menilai Laskar Mataram melanggar Kode Disiplin PSSI 2025 jelang menjamu Persis di Stadion Sultan Agung, Bantul (6-2-2026).