
TIM penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terus mendalami kasus dugaan alih fungsi tanah kas desa (TKD) menjadi belasan rumah kos elite di Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.
Untuk kedua kalinya, Sekretaris Desa (Sekdes) Damarsi, Muhammad Faroid, menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Kejari SidoarjoKamis (25/6). Pemeriksaan berlangsung hampir tujuh jam, sejak pagi hingga sore.
Berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya yang dilakukan bersama tiga perangkat desa lain, kali ini Faroid menghadap penyidik seorang diri. Pemeriksaan tersebut disebut menjadi bagian dari pendalaman penyidik terhadap temuan data baru dalam perkara dugaan alih fungsi TKD tersebut.
Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Sigit Sambodo, membenarkan pemeriksaan kali ini difokuskan kepada Sekdes Damarsi untuk mencocokkan sejumlah keterangan dan data yang telah dikantongi penyidik.
“Sepertinya ada satu orang yang dimintai keterangan khusus hari ini. Ini merupakan rangkaian kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya untuk memantapkan alat bukti dan keterangan yang diperlukan tim penyidik,” ujar Sigit saat dikonfirmasi, Kamis (25/6).
Meski menyebut ada perkembangan dalam penanganan perkara tersebut, Sigit belum membeberkan materi pemeriksaan secara rinci. Menurut dia, penyidik masih membutuhkan waktu untuk melengkapi berkas dan membuat terang perkara.
“Semua keterangan dari yang bersangkutan kami tampung untuk melengkapi berkas. Mengenai materi pokoknya, mohon waktu, tim masih bekerja secara profesional untuk membuat terang perkara ini,” tegas Sigit.
Kades Damarsi belum Dijadwalkan Diperiksa
Di tengah pemeriksaan terhadap Sekdes Damarsi, penyidik Kejari Sidoarjo belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap kepala desa setempat. Sigit menyatakan Kepala Desa Damarsi belum diagendakan untuk dimintai keterangan pada hari yang sama.
“Untuk Damarsi tidak ada permintaan keterangan (Kades) hari ini,” kata Sigit singkat.
Seusai menjalani pemeriksaan, Muhammad Faroid langsung meninggalkan Kantor Kejari Sidoarjo. Ia memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan kepada awak media yang menunggunya di lokasi.
Faroid kemudian menuju ruang pelayanan untuk mengembalikan kartu identitas tamu, lalu bergegas ke area parkir dan meninggalkan kantor kejaksaan menggunakan kendaraannya.
Kasus dugaan alih fungsi TKD menjadi rumah kos elite itu menjadi sorotan publik Sidoarjo. Publik menanti langkah Kejari Sidoarjo dalam mengusut dugaan penyelewengan aset desa tersebut secara tuntas. (I-2)