
PETUGASSatuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Lampung Selatan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Lampung mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh operator kapal wisata. Mereka diminta tidak mendekati wilayah perairan Gunung Anak Krakatau (GAK) menyusul status gunung api aktif tersebut yang masih berada pada Level II atau Waspada.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya preventif guna memastikan keselamatan masyarakat dan pelaku wisata. Imbauan tersebut disampaikan langsung di sela-sela patroli gabungan di kawasan perairan GAK, yang juga disertai dengan pemasangan spanduk peringatan di lokasi strategis.
Kasat Polairud Polres Lampung Selatan, Iptu Panpan Hermayadi, menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan memastikan tidak ada kapal wisata maupun pengunjung yang melanggar rekomendasi keselamatan di zona berbahaya tersebut.
“Patroli gabungan ini kami laksanakan bersama BKSDA Provinsi Lampung untuk memastikan tidak ada kapal wisata maupun pengunjung yang mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau, mengingat statusnya masih berada pada Level II atau Waspada,” ujar Panpan dalam keterangannya di Bandarlampung, Senin (29/6/2026).
Patroli Dialogis dan Pemasangan Peringatan
Tim gabungan memulai patroli dari Lampung Selatan sejak Sabtu (27/6) malam sekitar pukul 23.00 WIB dan tiba di lokasi pada Minggu pagi pukul 06.00 WIB. Setibanya di perairan GAK, personel langsung memonitor aktivitas perairan dan memasang spanduk larangan mendekat maupun mendaki gunung sebagai bentuk edukasi visual bagi wisatawan.
Selain tindakan formal, petugas juga melakukan patroli dialogis dengan menyambangi kapal-kapal wisata yang berada di sekitar kawasan. Para nakhoda dan wisatawan diberikan penjelasan mendalam mengenai risiko aktivitas vulkanik terbaru
“Setiap operator wisata maupun pemilik kapal diminta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Kami minta jangan memaksakan membawa wisatawan mendekati Gunung Anak Krakatau karena keselamatan adalah yang utama,” tegas Panpan.
Pengawasan Cagar Alam Diperketat
Pihak kepolisian memastikan koordinasi dengan instansi terkait akan terus ditingkatkan untuk mengoptimalkan pengawasan di kawasan cagar alam tersebut. Petugas juga mengingatkan para pelaku usaha perjalanan agar tidak menawarkan paket wisata menuju GAK selama status aktivitas vulkanik belum diturunkan oleh otoritas berwenang.
Melalui patroli berkala ini, Polres Lampung Selatan berharap agen perjalanan dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi rekomendasi keselamatan guna mencegah terjadinya kecelakaan atau hal-hal yang tidak diinginkan di kawasan gunung api aktif tersebut. (Ant/H-3)