1. News
  2. Opinion
  3. Populasi Indonesia Kian Menua, Usia 75 tahun ke Atas Capai 6,37 Juta Jiwa

Populasi Indonesia Kian Menua, Usia 75 tahun ke Atas Capai 6,37 Juta Jiwa

populasi-indonesia-kian-menua,-usia-75-tahun-ke-atas-capai-6,37-juta-jiwa
Populasi Indonesia Kian Menua, Usia 75 tahun ke Atas Capai 6,37 Juta Jiwa
Populasi Indonesia Kian Menua, Usia 75 tahun ke Atas Capai 6,37 Juta Jiwa
Seorang warga lansia merangkai bunga kering saat pelatihan pembuatan kerajinan hiasan dinding di kantor Kelurahan Madyopuro, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (20/5).(ANT/Ari Bowo Sucipto)

Saat ini Indonesia telah memasuki periode aging population atau populasi yang menua, dipacu peningkatan harapan hidup serta pertambahan jumlah lansia. Peningkatan jumlah penduduk lansia terus meningkat dari 18 juta jiwa (7,56%) pada 2010, menjadi 25,9 juta jiwa (9,7%) pada 2019, dan diperkirakan akan terus bertambah hingga pada 2035 akan mencapai 48,2 juta jiwa (15,77%). Data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri serta Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2026 menyebutkan, rentang usia 75 tahun ke atas mencapai sekitar 6,37 juta jiwa, sedangkan penduduk berusia 60 tahun ke atas telah menembus sekitar 11,97% dari total 290 juta.

Ditjen Dukcapil juga mencatat adanya empat warga lanjut usia di Indonesia yang berumur lebih dari 100 tahun berdasarkan data kependudukan nasional. Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi mengungkapkan hal itu saat merilis Data Kependudukan Bersih Semester II Tahun 2025, pada Kamis 12 Maret 2026. “Ada yang 118 tahun, tadi kami tampilkan juga videonya. Ada yang 117 tahun. Berdasarkan data Dukcapil, empat warga dengan usia tertua tersebut adalah Maryam yang lahir pada 1907 di Bangkalan dengan usia 118 tahun dan Sahami yang lahir pada 1908 di Pamekasan dengan usia 117 tahun. Kemudian, Aniah yang lahir pada 1909 di Cianjur dengan usia 116 tahun, serta Parini yang lahir pada 1909 di Batanghari dengan usia 116 tahun,” kata Teguh seraya menegaskan, diperlukan validasi untuk memverifikasi lebih lanjut usia para lansia tersebut.

Sebelumnya, data yang dirilis Kemenkes menyebutkan, kondisi ini perlu diikuti perhatian pada kebutuhan lansia agar mereka dapat tetap sehat, mandiri, aktif, dan produktif, salah satunya penguatan peran keluarga dalam melakukan perawatan.
Persentase lansia di negara-negara maju bahkan sudah melebihi 10%, termasuk di Jepang yang lebih banyak dari 30%. Kemenkes menyebutkan, pada negara-negara maju telah dikembangkan sistem perawatan jangka panjang yang pembiayaannya di luar jaminan kesehatan, sehingga ketika seorang lansia membutuhkan, pelayanan ditanggulangi oleh skema asuransi khusus tersebut.

Kondisi populasi yang menua serta perlunya dukungan agar mereka serta keluarga dan orang-orang di sekitarnya tetap sejahtera, ditindaklanjuti sejumlah perusahaan asuransi yang meningkatkan usia perlindungan, yang sebelumnya juga lazim dipraktikan di sejumlah negara yang lebih dahulu mengalami kondisi serupa. Sebelumnya telah dikenal negara-negara dengan jumlah penduduk berusia 100 tahun ke atas (centenarian) tertinggi di dunia, di antaranya Jepang, yang mencapai hampir 120.000 jiwa. Selain itu, ada pula Monako, Italia, dan Prancis. DI negara-negara itu, para centenarian hidup aktif hingga usia seabad.

Terkait antisipasi entitas jasa yang terkait erat dengan perlindungan pada lansia, saat ini sejumlah perusahaan asuransi melakukan peningkatan usia perlindungan hingga usia 100 tahun, termasuk yang diberlakukan Lifetime Protection Powered by AXA Long Term Life Protector. Presiden Direktur AXA Financial Indonesia Niharika Yadav menyatakan, inovasi itu didasarkan, salah satunya oleh data BPS yang menyebutkan, rata-rata usia harapan hidup penduduk Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun. Angka ini menunjukkan tren peningkatan setiap tahunnya sejak 2020 . “Usia yang lebih panjang tentu diikuti konsekuensi finansial yang lebih besar dalam jangka waktu yang lebih lama, terutama di masa tua ketika seseorang mungkin sudah tidak lagi aktif bekerja,’ kata Yadav.

Data Swiss Re Institute Asia Life & Health Consumer Survey 2025 menyebutkan, protection gap di Asia masih sangat besar, dengan health protection gap mencapai sekitar Rp4.200 triliun dan mortality protection gap mencapai sekitar Rp2.150 triliun pada 2024. Temuan ini, lanjut Yadav, menunjukkan masih besarnya kebutuhan masyarakat, termasuk di Indonesia, terhadap solusi perlindungan finansial untuk menghadapi risiko kesehatan maupun risiko kehilangan pencari nafkah dalam keluarga. Tantangan tersebut semakin berat dengan bertambahnya jumlah masyarakat Indonesia yang menjadi bagian dari “generasi sandwich”. Mereka harus memikul beban finansial untuk menghidupi anak-anak sekaligus merawat orang tua yang mulai menua, di tengah kenaikan biaya hidup dan ketidakpastian ekonomi.

Di tingkat global, respons terhadap isu populasi yang menua ini dikupas dalam Resolution World Health Assembly (WHA) pada 2016, Regional Strategy for Healthy Ageing, dan Response to Aging Societies and Dementia pada G20. Negara-negara anggota G20 mengalami penuaan dengan sangat cepat dan prevalensi demensia juga akan meningkat dengan sangat cepat seiring pertumbuhan ekonominya, sehingga apabila masalah ini tidak disikapi dengan baik akan mempengaruhi perekonomian suatu negara.
Di Indonesia, berdasarkan data Riskesdas tahun 2018, penyakit yang terbanyak pada lansia adalah untuk penyakit tidak menular antara lain hipertensi, masalah gigi, penyakit sendi, masalah mulut, diabetes melitus, penyakit jantung dan stroke, dan penyakit menular antara lain seperti ISPA, diare, dan pneumonia.

Jumlah orang dengan demensia juga cenderung meningkat seiring dengan meningkatnya kasus penyakit tidak menular. Kondisi tersebut akan berdampak pada kondisi ketergantungan lansia akan bantuan orang lain, atau perawatan jangka panjang. Di sisi lain, terdapat juga lansia yang mandiri sebanyak 74,3% dan lansia yang tergantung ringan 22%. Pemerintah merespons isu ini, di antaranya dengan pendekatan bagi kelompok terbesar dengan memberdayakan kelompok mandiri untuk ditingkatkan status kesehatan dan kesejahteraannya, melalui kegiatan di masyarakat termasuk di Posyandu Lansia.

Berdasarkan regulasi Kemenkes, tahapan usia lanjut di Indonesia terbagi atas:
– Pralansia: Usia 45–59 tahun (masa transisi menuju lansia)
– Lansia: Usia 60–69 tahun
– Lansia Risiko Tinggi (Resti ): Usia 70 tahun ke atas atau lansia yang memiliki komorbiditas/penyakit penyerta ganda. (X-6)

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
Populasi Indonesia Kian Menua, Usia 75 tahun ke Atas Capai 6,37 Juta Jiwa
Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Login

To enjoy KOMBI.ID privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us