
PERSATUAN Wartawan Indonesia (HARGA) Pusat mencabut laporan kepolisian terhadap pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Langkah hukum ini ditempuh menyusul tercapainya kesepakatan damai melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, menyatakan bahwa pencabutan laporan tersebut dilakukan pada malam hari setelah adanya pertemuan antara Ketua Umum PWI Akhmad Munir dan Hotman Paris di Jakarta, pada Selasa (28/7/2026).
“Jadi pada malam ini kami telah melakukan pencabutan laporan terhadap Bapak Hotman Paris Hutapea. Dengan demikian persoalan mengenai pelaporan terjadinya laporan ini sudah dianggap bagi kami telah selesai,” ujar Anrico kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).
Anrico mengungkapkan bahwa dalam pertemuan mediasi tersebut, Hotman Paris telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Pihak PWI menilai permohonan maaf itu patut diterima demi semangat kebersamaan dan persatuan.
“Sudah disampaikan pada pertemuan tadi pagi sehingga tercapai suatu kesepakatan, ada permintaan maaf yang telah disampaikan langsung. Kami PWI menganggap bisa menerima permintaan maaf itu secara tulus,” jelasnya.
Ia menambahkan, keputusan pencabutan laporan ini juga didasarkan pada mekanisme penegakan hukum yang berlaku, termasuk penerapan prinsip keadilan restoratif (restorative justice) serta hasil pertimbangan matang dari Ketua Umum PWI.
Terkait detail jaminan maupun substansi perjanjian dalam pertemuan tertutup tersebut, Anrico menilai hal itu telah diakomodasi dengan baik oleh Dasco yang menjembatani pertemuan, sehingga kedua belah pihak sepakat mengakhiri sengketa hukum.
“Saya pikir dengan kehadiran Pak Dasco selaku Wakil Ketua DPR dan salah satu juga tokoh saya pikir ini tokoh pemersatu ya. Artinya kalau misalnya kita berkonflik itu, kalau masih bisa kita mengambil jalan perdamaian kemudian sama-sama telah memahami masing-masing persoalan itu, sudah ada permintaan maaf dan kemudian kita juga meyakini bahwa tidak akan terulang kembali, kemudian fungsi-fungsi pers itu juga sudah kita upayakan kemudian akan terlindungi ya itu saya pikir hal yang baik dilakukan oleh Ketua Umum kami,” katanya.
Sebelumnya, hubungan antara PWI dan Hotman Paris sempat memanas. PWI resmi melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/7). Direktur Antikekerasan Wartawan PWI Pusat Edison Siahaan menyebut laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP 5291/VII/2026/SPKT Polda Metro Jaya.
Hotman Paris telah menyampaikan permintaan maaf melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya. la meminta maaf atas ucapannya, “Lu punya otak enggak sih?,” kepada wartawan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung.
Hotman mengaku ucapan tersebut terlontar karena terpancing emosi setelah menerima pertanyaan yang berulang dan menurutnya berada di luar kapasitasnya sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah dalam perkara dugaan korupsi penanganan hukum kasus ASABRI dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun, kini ia telah mengundurkan diri sebagai pengacara Febrie. Dia mundur karena alasan kesehatan. (H-4)