Energi industri musik terlalu banyak habis untuk pertengkaran simbolik ketika pertarungan yang menentukan masa depan karya sedang berlangsung di wilayah regulasi dan bisnis, tetapi belum banyak disentuh dalam konten maupun diskursus musik.
Jadi, tidak heran kalau ada yang bilang ibadah terpanjang adalah menjadi WNI. Atau memilih mengambil hikmah sebanyak-banyaknya dari berbagai anekdot sebagai cara untuk tetap kuat tinggal di Indonesia. Hampir di semua lini, tak terkecuali musik, kita juga memiliki “kebiasaan” berinteraksi yang kurang produktif: saling melempar sindiran dan cibiran.
Seolah kita tersambar aliran listrik dari baterai kotak yang sengaja dijilat karena penasaran. Ketika tersengat, lantas merasa kegirangan. Ada semacam kepuasan semu. Sama halnya saat jam makan siang tiba. Secara otomatis, grup-grup kecil yang sefrekuensi berkumpul untuk bergibah. Dalam skala yang lebih besar, muncul sirkel-sirkel organik yang merasa sepemahaman terhadap isu tertentu. Begitu seterusnya hingga melahirkan kelompok-kelompok yang dianggap memiliki ideologi sejalan.
Mungkin bangsa ini memang terbentuk dengan cara yang sama oleh para pendahulu. Hanya mengulang laku yang sama di era yang berbeda. Selang satu generasi saja, cara berkomunikasi dan kemampuan melihat sudut pandang yang berbeda terasa begitu sulit. Sentimen telah lebih dahulu mendominasi.
Ada baiknya kita juga berani menyampaikan pendapat yang berbeda secara langsung, sebab persoalan yang diangkat cukup krusial. Di zaman modern seperti sekarang, yang dinilai bukan lagi usia, melainkan relevansi karya yang mampu beresonansi dengan pendengarnya. Dengan begitu, musik dapat dinikmati tanpa ada “pemaksaan” selera tertentu yang diwariskan dari era sebelumnya.
Sayangnya, sebuah usulan agar festival musik menyediakan sedikit alokasi waktu bagi musisi senior justru berbuah respons yang menudingnya sebagai bentuk senioritas, bahkan ada yang melabelinya fasis. Begitu mudahnya amarah menguasai hati ketika kata “senior” muncul dalam ekosistem musik yang justru sedang bertumbuh dengan baik berkat musisi-musisi muda yang progresif, baik secara bisnis maupun kualitas karya.
Padahal, jika dicermati pelan-pelan, niat yang disampaikan sebenarnya baik: mengajak festival memberikan ruang yang lebih luas bagi musisi senior. Persoalannya bukan senioritas, melainkan bagaimana ekosistem yang sedang dibangun ini mampu menghargai regenerasi sekaligus sejarahnya. Harus diakui, kita masih tertinggal dalam hal ini. Setiap generasi cenderung mengagungkan musik pada zamannya sendiri sehingga belum mampu membangun sistem industri yang berkelanjutan. Persoalan ini bukan hanya terjadi pada satu atau dua festival.
Melihat peristiwa tersebut, sulit dimungkiri bahwa kita sering bergerak berdasarkan rasa suka dan tidak suka terhadap sesuatu yang tidak sejalan dengan idealisme yang diyakini. Kutub-kutub pun tercipta. Pro dan kontra bermunculan. Sementara kita, karena terlalu sibuk memperdebatkan selera musik, justru luput memikirkan persoalan lain yang sebenarnya jauh lebih penting bagi masa depan industri musik.
Perjalanan seni dengan segala dinamikanya memang selalu seperti ini. Diskursus menjadi begitu personal, alih-alih berkembang menjadi pembahasan yang mampu meningkatkan kualitas industri. Atau menjawab tantangan yang kini ada di depan mata: bagaimana tetap relevan, bagaimana pendengar terus berkembang, dan bagaimana musisi-musisi senior yang masih produktif mampu beradaptasi dengan generasi berikutnya.
Seharusnya diskursus ini bisa berkembang menjadi beragam pembahasan yang lebih menarik. Misalnya, bagaimana grup musik Kahitna dan Sheila on 7 tetap produktif melalui karya-karya baru mereka. Lagu “Titik Nadir” milik Kahitna, sejak dirilis hingga kini, telah menembus lebih dari 100 juta streams. Penampilan mereka juga tetap rutin mengisi pentas seni sekolah maupun berbagai festival musik. Hal ini menunjukkan bahwa mereka masih relevan di berbagai kelompok usia, mulai dari pendengar muda hingga yang lebih senior.
Apa sebabnya? Itulah yang seharusnya dibahas. Bagaimana peran manajemen menjadi sangat krusial bagi musisi-musisi senior yang masih produktif. Atau bagaimana musisi beserta pencipta lagunya mampu menempatkan diri dan terus beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Namun, kita justru lebih memilih “seru-seruan” mencibir sebuah diskursus yang dianggap tidak ideal. Sedih juga. Industri yang memiliki daya untuk menggerakkan berbagai sektor lain justru masih sibuk menghujat pihak-pihak yang tidak sejalan secara personal. Saya tidak sedang membela siapa pun. Saya hanya merespons suasana yang terus berulang dengan konflik yang sama: persoalan-persoalan yang sangat subjektif.
Maka tidak heran jika industri kita terasa berjalan di tempat. Keinginan untuk bersikap profesional justru sering terbelenggu oleh kekakuan yang tampak gamblang, baik dalam konten maupun kolom komentar.
Ironisnya, kita begitu sibuk meributkan siapa yang layak berada di atas panggung, sementara pihak-pihak yang menentukan nilai ekonomi sebuah karya di ranah legislasi belum dikawal secara serius.
Padahal, yang seharusnya menjadi perhatian bersama adalah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta yang belakangan mulai kehilangan perhatian publik. Di saat yang sama, terdapat berbagai kepentingan yang ikut mewarnai proses pembahasannya di DPR. Isu yang dibicarakan pun tidak sederhana karena menyangkut kedaulatan data dan karya para kreator Indonesia.
Pendekatan yang dilakukan dikemas sebagai bentuk komitmen untuk menjadi mitra DPR dan pemerintah dalam menghadirkan lanskap regulasi yang mendorong inovasi, investasi, dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Narasi tersebut disampaikan secara diplomatis dan terukur sehingga memiliki daya pengaruh yang besar. Celah-celah teknis yang tersedia dalam proses penyusunan regulasi pun dimanfaatkan secara legal.
Jika dicermati hingga hari ini, transparansi platform mengenai berapa besar pendapatan iklan yang benar-benar diterima pemilik lagu juga belum sepenuhnya terbuka. Informasi yang disampaikan kepada publik umumnya hanya sebatas persentase pembagian. Sementara dasar perhitungan, pendapatan yang dapat diatribusikan, potongan, metode distribusi, hingga akses pemilik hak terhadap data belum sepenuhnya diketahui secara terbuka.
Artinya, narasi mengenai keadilan distribusi masih menyisakan banyak pertanyaan. Belum lagi persoalan kesetaraan nilai sebuah karya di berbagai negara yang hingga kini masih menjadi perdebatan. Ditambah lagi perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) yang menuntut perhatian dan respons regulasi yang semakin serius.
Terkait kedaulatan digital, institusi-institusi besar di industri musik juga masih berupaya memengaruhi sedikitnya tiga pasal mengenai pemantauan proaktif. Kewajiban deteksi direkomendasikan agar tidak hanya ditafsirkan sebagai kewajiban pemantauan proaktif yang bersifat umum, tetapi juga membuka ruang bagi pendekatan lain yang dinilai lebih efektif, salah satunya melalui mekanisme notice-and-takedown atau pemberitahuan dan penghapusan konten.
Menurut mereka, hingga saat ini belum ada yurisdiksi yang berhasil menerapkan pemantauan proaktif dalam skala besar. Kewajiban yang berjalan secara paralel juga dinilai berpotensi menimbulkan konflik dengan kerangka regulasi Kementerian Komunikasi dan Digital yang telah berlaku.
Artinya, ketegasan penindakan sedang diperdebatkan. Penyalahgunaan konten tidak sepenuhnya diposisikan sebagai tanggung jawab platform. Pada akhirnya, kualitas konten yang diterima publik berisiko kembali menjadi tanggung jawab masyarakat sendiri.
Itu baru satu dari sekian banyak persoalan penting yang sedang diupayakan pemerintah, tetapi juga mendapat berbagai respons dalam proses pembahasannya di DPR. Seharusnya energi kolektif yang dimiliki para pegiat dan penikmat musik dapat diarahkan pada isu-isu yang jauh lebih strategis. Meski demikian, tentu tidak mungkin memaksakan semua orang untuk ikut terlibat. Sebagian orang memang memilih menikmati musik sebagai hiburan semata, sementara sebagian lainnya lebih tertarik mengomentari hal-hal yang tidak sejalan dengan subjektivitasnya.
Pada akhirnya, saya hanya berharap energi yang selama ini habis untuk saling menyindir dan mencibir dapat dialihkan kepada diskursus yang lebih penting bagi masa depan industri musik Indonesia. Sebab, pertanyaan yang sesungguhnya bukan lagi siapa yang paling benar atau siapa yang paling layak berada di atas panggung, melainkan bagaimana kita bersama-sama menjaga ekosistem musik agar tetap sehat, berdaulat, dan berkelanjutan.
Industri musik tidak hanya membutuhkan musisi yang hebat, festival yang ramai, atau lagu-lagu yang viral. Industri ini juga membutuhkan regulasi yang berpihak, tata kelola yang transparan, serta publik yang mau memberi perhatian pada persoalan-persoalan yang menentukan masa depan karya.
Kalau energi kita hanya habis untuk saling mencibir, lalu siapa yang akan mengawal hal-hal yang benar-benar penting?