1. News
  2. Otomotif
  3. Biaya klaim asuransi mobil berapa? Ini rincian dan contohnya

Biaya klaim asuransi mobil berapa? Ini rincian dan contohnya

biaya-klaim-asuransi-mobil-berapa?-ini-rincian-dan-contohnya
Biaya klaim asuransi mobil berapa? Ini rincian dan contohnya

Jakarta (ANTARA) – Biaya klaim asuransi mobil tidak selalu sepenuhnya ditanggung perusahaan asuransi. Pemilik kendaraan umumnya tetap perlu membayar risiko sendiri atau own risk sesuai ketentuan dalam polis.

Besaran biaya tersebut dapat berbeda pada setiap perusahaan dan polis. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan risiko sendiri minimum untuk asuransi kendaraan bermotor sebesar Rp300.000 setiap kejadian.

Baca juga: PasarPolis gandeng Mercedes-Benz tingkatkan penetrasi asuransi mobil

Apa itu biaya risiko sendiri?

Biaya risiko sendiri atau deductible merupakan sejumlah uang yang menjadi tanggungan pemegang polis ketika mengajukan klaim. Setelah biaya tersebut dibayarkan, sisa biaya perbaikan yang memenuhi ketentuan polis ditanggung perusahaan asuransi.

Sebagai contoh, apabila biaya perbaikan mobil mencapai Rp5 juta dan own risk dalam polis sebesar Rp300.000, maka pemilik kendaraan membayar Rp300.000, sedangkan sisanya menjadi tanggungan perusahaan asuransi sepanjang kerusakan tersebut masuk dalam cakupan perlindungan.

Namun, perhitungan sebenarnya tetap bergantung pada isi polis. Beberapa produk dapat menerapkan own risk berdasarkan setiap kejadian atau ketentuan lain yang telah disepakati.

Berapa kisaran biaya klaim asuransi mobil?

Untuk klaim kerusakan kendaraan, biaya yang perlu disiapkan pemilik mobil pada dasarnya adalah own risk sesuai polis. Ketentuan OJK menetapkan batas minimum risiko sendiri sebesar Rp300.000 untuk setiap kejadian pada asuransi kendaraan bermotor.

Angka tersebut bukan berarti seluruh pemegang polis selalu membayar tepat Rp300.000. Besaran deductible dapat berbeda berdasarkan produk dan ketentuan polis yang dimiliki.

Untuk perluasan perlindungan tertentu, biaya risiko sendiri juga dapat memiliki ketentuan khusus. Misalnya, untuk risiko banjir, ketentuan OJK mencantumkan risiko sendiri sebesar 10 persen dari nilai klaim yang disetujui, dengan minimum Rp500.000 per kejadian.

Baca juga: Ini risiko-risiko yang tidak dijamin oleh asuransi kendaraan bermotor

Contoh perhitungan biaya klaim

Misalnya sebuah mobil mengalami kerusakan dengan estimasi biaya perbaikan Rp8 juta. Dalam polis tercantum own risk sebesar Rp300.000 per kejadian.

Dengan demikian, secara sederhana pemilik kendaraan menanggung Rp300.000 dan perusahaan asuransi menanggung Rp7,7 juta, selama seluruh kerusakan tersebut dijamin dalam polis.

Perhitungan tersebut hanya ilustrasi. Nilai akhir klaim dapat berubah setelah perusahaan asuransi melakukan survei dan menentukan kerusakan yang dijamin berdasarkan ketentuan polis.

Perbedaan biaya klaim all risk dan TLO

Jenis perlindungan juga menentukan apakah kerusakan kendaraan dapat diklaim.

Asuransi All Risk atau Comprehensive memberikan perlindungan terhadap berbagai kerusakan kendaraan sesuai ketentuan polis, termasuk kerusakan akibat risiko yang dijamin. Pemilik kendaraan tetap perlu membayar own risk apabila klaim disetujui dan ketentuan tersebut berlaku.

Sementara itu, Total Loss Only (TLO) memiliki cakupan yang berbeda. Perlindungan ini ditujukan untuk kondisi kerugian total sesuai batas yang ditetapkan dalam polis, sehingga kerusakan ringan umumnya tidak dapat diajukan sebagai klaim TLO.

Baca juga: OJK hingga AAUI diharapkan buat aturan asuransi khusus mobil listrik

Apakah klaim selalu harus bayar?

Tidak semua biaya yang berkaitan dengan kerusakan kendaraan otomatis menjadi tanggungan pemilik. Jika polis memiliki ketentuan own risk, biaya tersebut tetap harus dibayarkan ketika klaim memenuhi syarat.

Sebaliknya, klaim juga dapat tidak disetujui apabila kejadian atau kerusakan termasuk dalam pengecualian polis. Karena itu, pemegang polis perlu memahami manfaat perlindungan, pengecualian, serta kewajiban yang tercantum dalam dokumen asuransi.

Cara agar biaya klaim tidak membengkak

Pemilik mobil sebaiknya memahami besaran own risk sejak awal membeli polis. Ketika terjadi kerusakan, dokumentasikan kondisi kendaraan dan segera laporkan kejadian kepada perusahaan asuransi sesuai prosedur yang ditentukan.

Pemilik kendaraan juga perlu memastikan bengkel yang digunakan sesuai dengan ketentuan polis. Beberapa perusahaan menyediakan bengkel rekanan untuk membantu proses pemeriksaan, estimasi kerusakan, dan perbaikan kendaraan.

Dengan demikian, biaya klaim asuransi mobil tidak memiliki satu nominal yang berlaku untuk semua kendaraan. Besarnya bergantung pada jenis perlindungan, ketentuan own risk, jenis kerusakan, perluasan jaminan, dan isi polis yang dimiliki.

Sebelum mengajukan klaim, pemilik kendaraan sebaiknya membaca kembali polis dan memastikan kerusakan yang dialami memang termasuk dalam perlindungan.

Baca juga: OJK dukung inovasi asuransi khusus EV demi tingkatkan inklusi keuangan

Baca juga: Begini caranya agar kendaraan rusak akibat demo bisa klaim asuransi

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2026

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
Biaya klaim asuransi mobil berapa? Ini rincian dan contohnya
Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Login

To enjoy KOMBI.ID privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us