Seorang bocah berusia sekitar 9 tahun tewas setelah diduga diserang anjing pemburu saat memancing di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Minggu (7/6). Polisi telah mengamankan sekitar 20 orang yang diduga merupakan pemburu hewan liar terkait peristiwa tersebut.
Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan warga sekitar pukul 12.00 WIB.
“Kami amankan sekitar 20 orang. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman,” ujar Agus, Senin (8/6).
Korban sempat dibawa ke RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang untuk menjalani autopsi. Namun, pihak keluarga memutuskan membatalkan proses tersebut dan langsung memakamkan jenazah.
Polisi juga membuka kemungkinan penerapan pasal pidana terhadap pihak yang terbukti lalai hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
“Kepada terduga pelaku dapat dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak. Saat ini seluruh proses masih dalam tahap pemeriksaan,” kata Agus.
Hingga kini, polisi masih mengumpulkan keterangan saksi serta mendalami identitas kelompok pemburu dan kepemilikan anjing yang diduga menyerang korban.
📸: Dok. Istimewa.
Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.
📝: newsupdate | update | news | videonews | R120 | E164 | V145 | V103
#bicarafaktalewatberita #kumparan