Penyebaran budaya LGBTQ diklasifikasikan ke dalam ancaman nonmiliter berdimensi ideologi dan sosial budaya.
Kebijakan ini disejajarkan penanganannya dengan ancaman stabilitas nasional lainnya, seperti terorisme, radikalisme, separatisme, judi daring, penyalahgunaan narkoba, dan pinjaman online ilegal.
Pemerintah memandang fenomena ini berpotensi merusak moral, ideologi, serta nilai-nilai nasionalisme di kalangan generasi muda jika tidak diantisipasi sejak dini.
⚠️Catatan Penting untuk Penonton ⚠️
Terima kasih telah meluangkan waktu untuk menonton video ini. Agar informasi dapat dicerna dengan baik dan tidak menimbulkan salah penafsiran, kami sangat menyarankan Anda untuk tidak melewatkan setiap detik dari tayangan ini. Setiap bagian memiliki alur dan konteks informasi yang saling berkaitan. Selamat menyimak!
#prabowo #perpres #lgbt #lgbtq #presidenprabowo #dharmapongrekun #politik