1. News
  2. Berita
  3. Eks Bioskop Dian Bandung Bakal Hidup Lagi? Ini Rencana Baru Gedung Bersejarahnya

Eks Bioskop Dian Bandung Bakal Hidup Lagi? Ini Rencana Baru Gedung Bersejarahnya

eks-bioskop-dian-bandung-bakal-hidup-lagi?-ini-rencana-baru-gedung-bersejarahnya
Eks Bioskop Dian Bandung Bakal Hidup Lagi? Ini Rencana Baru Gedung Bersejarahnya

26 Oktober 2026 10.04 WIB • 3 menit

Eks Bioskop Dian Bandung Bakal Hidup Lagi? Ini Rencana Baru Gedung Bersejarahnya

images info

Bangunan bersejarah eks Bioskop Dian di Jalan Dalem Kaum No. 58, Balonggede, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat, berpeluang kembali menjadi ruang aktivitas masyarakat. Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, meninjau langsung gedung yang telah berdiri sejak era 1930-an tersebut untuk melihat potensi pemanfaatannya di masa mendatang.

Bangunan yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Golongan A itu kini tidak lagi beroperasi sebagai bioskop komersial. Meski demikian, jejak sejarahnya dinilai masih menyimpan potensi besar untuk dikembangkan menjadi ruang kebudayaan yang dapat dinikmati masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Fadli Zon meninjau sejumlah bagian gedung, termasuk area lantai dua. Ia menilai eks Bioskop Dian memiliki nilai historis yang penting bagi perkembangan Kota Bandung, terlebih lokasinya berada di kawasan titik nol kilometer.

“Bangunan yang merupakan cagar budaya di Kota Bandung ini berada di kawasan titik nol kilometer. 101 tahun yang lalu, tempat ini merupakan salah satu bioskop pertama bernama Radio City. Mirip seperti Radio City Music Hall di New York yang menjadi pusat hiburan di Kota Bandung. Gedung ini diharapkan dapat diaktivasi kembali,” ujar Menbud Fadli.

Rencana menghidupkan kembali bangunan tersebut diharapkan tidak hanya mempertahankan keberadaan warisan sejarah, tetapi juga menghadirkan fungsi baru yang relevan dengan kebutuhan masyarakat masa kini.

Eks Bioskop Dian Berpotensi Jadi Kantong Budaya Bandung

Kementerian Kebudayaan tengah menjajaki kemungkinan pemanfaatan eks Bioskop Dian sebagai kantong budaya. Konsep tersebut membuka peluang bagi gedung bersejarah itu untuk menjadi lokasi pertunjukan musik, pameran seni, eksibisi permanen maupun berkala, serta berbagai kegiatan kreatif lainnya.

Menurut Fadli, keberadaan bangunan cagar budaya perlu diiringi pemanfaatan yang tepat. Dengan demikian, pelestarian tidak berhenti pada upaya menjaga kondisi fisik bangunan, tetapi turut memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

“Sedang kita jajaki, mudah-mudahan ini bisa menjadi salah satu kantong budaya untuk pertunjukan musik, pameran eksibisi baik yang tetap maupun berkala, serta berbagai aktivasi kegiatan seni lainnya. Melalui skema kerja sama yang tepat, cagar budaya ini dapat dimanfaatkan untuk ekonomi budaya, ekonomi kreatif, pariwisata, sekaligus menjadi pusat edukasi dan pembelajaran budaya,” imbuhnya.

Untuk merealisasikan rencana tersebut, Menteri Kebudayaan mendorong penjajakan kerja sama antara Pemerintah Kota Bandung dan PT Jaswita Jabar. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan skema pengelolaan yang sesuai dengan karakter bangunan sekaligus mendukung keberlanjutan aktivitas kebudayaan.

Apabila terealisasi, eks Bioskop Dian berpeluang menjadi salah satu ruang alternatif bagi seniman, pelaku industri kreatif, dan masyarakat untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan. Pemanfaatannya juga diharapkan dapat memperkuat daya tarik wisata sejarah di pusat Kota Bandung.

Pendopo Bandung Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

Selain meninjau eks Bioskop Dian, Fadli Zon juga menanggapi usulan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengenai peningkatan status Pendopo Kota Bandung menjadi Cagar Budaya Nasional. Saat ini, bangunan tersebut berstatus sebagai Cagar Budaya Tingkat Kota.

Pendopo yang dibangun sejak era 1870-an itu dinilai memiliki nilai sejarah dan arsitektur yang layak dipertimbangkan untuk memperoleh status nasional. Fadli menyambut baik usulan tersebut setelah melihat langsung kondisi bangunan ikonik itu.

“Tadi saya sudah melihat Pendopo Wali Kota Bandung, saya kira itu sangat layak dijadikan Cagar Budaya Nasional dan ke depannya dapat dimanfaatkan untuk aktivasi kebudayaan,” ungkap Menbud.

Dalam peninjauan tersebut, turut hadir Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Staf Khusus Menteri Bidang Protokoler dan Rumah Tangga Rachmanda Primayuda, Penasihat Menteri Kebudayaan Putu Supadma, Direktur Warisan Budaya Agus Widiatmoko, serta Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Barat Retno Raswaty.

Kementerian Kebudayaan menegaskan bahwa pelestarian dan pemanfaatan bangunan bersejarah harus mengacu pada prinsip pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Prinsip tersebut menuntut agar keaslian, nilai budaya, dan karakter arsitektur tetap dipertahankan meskipun bangunan memperoleh fungsi baru.

Dengan pendekatan itu, eks Bioskop Dian dan Pendopo Kota Bandung diharapkan tidak sekadar menjadi saksi perjalanan sejarah, tetapi juga dapat berperan aktif dalam kehidupan budaya, pendidikan, pariwisata, dan ekonomi kreatif masyarakat.

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Rizky Kusumo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Rizky Kusumo.

Tim Editorarrow

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
Eks Bioskop Dian Bandung Bakal Hidup Lagi? Ini Rencana Baru Gedung Bersejarahnya
Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Login

To enjoy KOMBI.ID privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us