Subhan Palal, sebagai penggugat, memberi tenggat waktu selama 60 hari bagi Gibran untuk meninggalkan Istana Wakil Presiden.
0
Joy
0
Cong.
0
Loved
0
Surprised
0
Unliked
0
Mad
Usai Putusan MA, Penggugat Desak Mekanisme Pencopotan Gibran