
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan dari perkara yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edisondan telah menangkap lima aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dari total 11 orang yang ditangkap.
“Pihak-pihak yang diamankan ini total ada 11. Enam orang yang juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin, dan lima orang lagi pihak-pihak baru yang diamankan dalam tangkap tangan ini. Lima orang ini merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/6).
Menurut Budi, sebelas orang tersebut saat ini sedang diperiksa secara intensif oleh KPK. “Siang tadi juga sudah dilakukan ekspose (gelar perkara), dan atas penyelidikan tertutup ini diputuskan naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah. Selanjutnya, penyidik akan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Sementara itu, dia menjelaskan OTT lanjutan yang merupakan ke-13 yang dilakukan KPK selama 2026 itu, berkaitan dengan dugaan suap dari pejabat Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada pihak-pihak di BPK RI.
“Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya adalah televisi pintar (televisi pintar) yang kemarin sudah kami jelaskan dalam konstruksi perkara Muara Enim,” ujarnya.
Dengan demikian, dia mengatakan perkara OTT lanjutan yang dilakukan KPK berbeda dengan OTT yang menjerat Edison. “Pada intinya, dua perkara yang berkaitan, namun berbeda. Yang satu suap terkait dengan pengadaan, dan yang satu suap terkait dengan temuan BPK di Pemkab Muara Enim,” katanya.
Sebelumnya, KPK pada 8 Juni 2026 mengumumkan menangkap sepuluh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), di antaranya lima orang di Jakarta dan lima orang di Sumatera Selatan. Dalam OTT ke-12 yang dilakukan KPK sepanjang 2026 itu, Bupati Muara Enim Edison menjadi salah satu dari sepuluh orang yang ditangkap.
Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025-2026.
Keempat tersangka adalah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran pada PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison. (Ant/P-3)