1. News
  2. Opinion
  3. Proyek Strategis dan Ekspansi Industri Dinilai Ancam Ruang Hidup Warga

Proyek Strategis dan Ekspansi Industri Dinilai Ancam Ruang Hidup Warga

proyek-strategis-dan-ekspansi-industri-dinilai-ancam-ruang-hidup-warga
Proyek Strategis dan Ekspansi Industri Dinilai Ancam Ruang Hidup Warga
Proyek Strategis dan Ekspansi Industri Dinilai Ancam Ruang Hidup Warga
ilustrasi.(MI)

PERWAKILAN masyarakat dari Bengkulu, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan menilai ekspansi industri dan implementasi proyek strategis nasional masih mengancam ruang hidup warga.

Setelah berbagai upaya penyelesaian di daerah tak membuahkan hasil, mereka mendatangi sejumlah kementerian dan lembaga di Jakarta untuk meminta pemerintah pusat turun tangan menyelesaikan konflik yang mereka alami.

Persoalan tersebut disampaikan dalam konferensi pers bertajuk Setop Perampasan Ruang Hidup Rakyat di Seluma (Bengkulu), Tamalanrea (Sulsel), dan Rantau Bakula (Kalsel) yang digelar Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Kamis (9/7).

Di Bengkulu, warga yang tergabung dalam Forum Petani Bersatu Seluma mengaku telah berjuang selama sekitar 15 tahun untuk mendapatkan kembali lahan yang masuk ke dalam hak guna usaha (HGU) PT SIL.

Berbagai pengaduan telah disampaikan kepada pemerintah daerah, ATR/BPN hingga DPRD, namun belum menghasilkan penyelesaian. “Kami masyarakat Forum Petani Bersatu ingin dikeluarkan dari HGU perusahaan, dikurangi HGU mereka dan tanah masyarakat dikembalikan kepada masyarakat. Di sanalah tempat kami hidup dari dulu sampai sekarang,” kata Marlena dari Forum Petani Bersatu Seluma.

Sementara itu, warga Tamalanrea, Kota Makassar, menolak pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) yang direncanakan berdiri di tengah kawasan permukiman.

Mereka menilai proses penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) tidak melibatkan masyarakat yang akan terdampak langsung. “Kami tidak pernah menolak proyeknya. Yang kami tolak adalah lokasinya. Tolong dikaji ulang karena jaraknya dengan rumah penduduk hanya sekitar satu meter,” ujar Sinar dari Gerakan Masyarakat Tolak PLTSa Makassar.

Adapun dari Kalimantan Selatan, warga Desa Rantau Bakula mengeluhkan dampak aktivitas tambang batu bara PT BDMMI/MMI yang telah berlangsung sejak 2007. Aktivitas tambang disebut menimbulkan debu, kebisingan, getaran, hingga menurunkan produktivitas lahan pertanian serta berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

“Kami sudah mengadu ke mana-mana untuk memperjuangkan hak kami yang dirampas perusahaan, namun sampai saat ini belum juga ditindaklanjuti,” kata Mariadi dari Aliansi Warga Rantau Bakula.

Koordinator Pengkampanye Ekonomi dan Sumber Daya Alam WALHI Uli Arta Siagian mengatakan, ketiga kasus tersebut memperlihatkan pola yang sama, yakni penyempitan ruang hidup masyarakat akibat proyek pembangunan dan ekspansi industri yang dinilai mengabaikan hak-hak warga.

“Kasus-kasus ini menunjukkan ruang hidup masyarakat terus terancam, baik oleh perkebunan skala besar, proyek pengelolaan sampah, maupun pertambangan. Masyarakat akhirnya harus datang ke Jakarta karena berbagai upaya di daerah tidak kunjung memberikan penyelesaian,” ujarnya.

WALHI mendesak pemerintah mengevaluasi berbagai izin yang memicu konflik lingkungan dan agraria, menjamin partisipasi masyarakat dalam setiap proses perizinan, serta memulihkan hak-hak warga yang terdampak proyek pembangunan maupun ekspansi industri. (Ata/P-3)

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
Proyek Strategis dan Ekspansi Industri Dinilai Ancam Ruang Hidup Warga
Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Login

To enjoy KOMBI.ID privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us